Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Tuntut Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Hamong Projo Kabupaten Semarang Sebut Rivalitas di Pilkades Tinggi

Kompas.com - 18/01/2023, 19:06 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com- Kepala desa (kades) dari seluruh Indonesia pada Selasa (17/1/2023) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI. Mereka menuntut agar masa jabatan kades berubah menjadi 9 tahun dan maksimal 2 periode. 

Menurut Ketua Paguyuban Kades  atau Hamong Projo Kabupaten Semarang Agus Sudibyo, tuntutan anggota Kades Indonesia Bersatu (KIB), merupakan aspirasi murni berdasar fakta di lapangan.

Perpanjangan masa jabatan perlu dilakukan karena tingginya rivalitas saat pilkades. Diketahui, saat ini masa jabatan kades 6 tahun dan maksimal 3 periode.

"Pilkades dengan rivalitas yang tinggi itu kerawanannya sangat luar biasa. Tingkat gesekan antarpendukung perlu diantisipasi. Tidak hanya selama proses pemilihan, tapi juga setelah pelantikan," jelasnya, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: 316 Kades di Purworejo Ikut Aksi di Jakarta, Tugas Kades Diwakilkan Perangkat Desa

Untuk meredam kerawanan dan rekonsiliasi, setidaknya membutuhkan waktu selama dua tahun.

"Kalau masa jabatan enam tahun, itu sudah terpotong sepertiga untuk mendamaikan suasana. Sehingga itu menjadi salah satu pertimbangan ada masa jabatan selama sembilan tahun, agar kerja kepala desa maksimal," kata Sudibyo.

Menurutnya, dengan rentang periode selama sembilan tahun, akan menghemat anggaran negara. Diketahui, saat ini anggaran pilkades sekarang menjadi tanggungan negara.

"Dulu anggarannya ditanggung kepala desa yang berlaga, sekarang masuk dalam anggaran negara, jadi dengan interval yang lebih lama, anggaran akan lebih hemat," ujarnya.

Dia menambahkan tuntutan yang lain adalah bila muncul calon kades kurang dari dua atau calon tunggal maupun calon yang lebih dari lima orang, tetap bisa dilangsungkan Pilkades agar kedaulatan masyarakat terpenuhi.

"Sementara terkait perimbangan keuangan agar Dana Desa (DD) sesuai amanat UU Desa, pemerintah desa mendapatkan 10 persen dari APBN maupun sumber lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat dan juga pemberdayaan rakyat," kata Sudibyo.

Selain itu juga dengan alokasi dana desa (ADD) yang semula 10 persen dari DAU dan dana bagi hasil bisa ditingkatkan menjadi 15 persen.

Sudibyo menyampaikan, perjuangan KIB memang menuntut revisi UU No.6 Tahun 2014.

"Kita akan terus mengawal prosesnya, sekarang masuk ke Prolegnas Prioritas 2023, hingga nanti menjadi undang-undang," tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tukang Parkir Cabuli 40 Anak Berusia 11-13 Tahun di Bengkalis Riau

Tukang Parkir Cabuli 40 Anak Berusia 11-13 Tahun di Bengkalis Riau

Regional
Sudah Keluarkan Uang Jutaan Rupiah, Aplikasi Kembang Desa Tak Berfungsi, Ratusan Desa di Purworejo Rugi

Sudah Keluarkan Uang Jutaan Rupiah, Aplikasi Kembang Desa Tak Berfungsi, Ratusan Desa di Purworejo Rugi

Regional
Bupati Manggarai Barat Usulkan 23 September sebagai Hari Komodo

Bupati Manggarai Barat Usulkan 23 September sebagai Hari Komodo

Regional
Terungkapnya Kasus Mayat Berseragam Pramuka di Pemalang, Korban Dibunuh Kenalannya di Medsos

Terungkapnya Kasus Mayat Berseragam Pramuka di Pemalang, Korban Dibunuh Kenalannya di Medsos

Regional
Salah Paham Sebabkan Perkelahian Antar-pemuda di Kupang, 1 Korban Tewas

Salah Paham Sebabkan Perkelahian Antar-pemuda di Kupang, 1 Korban Tewas

Regional
Kondisi Terkini Guru di Demak yang Dibacok Siswanya, Sudah Membaik dan Dirawat di Semarang

Kondisi Terkini Guru di Demak yang Dibacok Siswanya, Sudah Membaik dan Dirawat di Semarang

Regional
Siswa yang Bacok Guru di Demak Dikenal Kerap Bolos dan Pernah Tinggal Kelas

Siswa yang Bacok Guru di Demak Dikenal Kerap Bolos dan Pernah Tinggal Kelas

Regional
Baru Dilantik, Pj Bupati Konawe dan Pj Wali Kota Baubau Sultra Diminta Kerja dengan Hati

Baru Dilantik, Pj Bupati Konawe dan Pj Wali Kota Baubau Sultra Diminta Kerja dengan Hati

Regional
Kronologi Siswa MA Bacok Guru di Demak Saat Korban Jaga Ujian, Sempat Ucapkan Salam Saat Masuk Kelas

Kronologi Siswa MA Bacok Guru di Demak Saat Korban Jaga Ujian, Sempat Ucapkan Salam Saat Masuk Kelas

Regional
Pekerja Migran Asal Lombok Lumpuh dan Tak Bisa Bicara Usai Pulang dari Arab Saudi

Pekerja Migran Asal Lombok Lumpuh dan Tak Bisa Bicara Usai Pulang dari Arab Saudi

Regional
Kencan Buta, Rika Tewas Dibunuh oleh Kenalan di Facebook

Kencan Buta, Rika Tewas Dibunuh oleh Kenalan di Facebook

Regional
Cabuli Anak Usia 4 Tahun, Kakek di Buton Tengah Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Usia 4 Tahun, Kakek di Buton Tengah Ditangkap Polisi

Regional
[POPULER REGIONAL] Sopir Truk Laka Bawen Jadi Tersangka | Pengosongan Pulau Rempang Ditunda

[POPULER REGIONAL] Sopir Truk Laka Bawen Jadi Tersangka | Pengosongan Pulau Rempang Ditunda

Regional
Kembali Terjadi, Satu Remaja Tewas dalam Tawuran Pelajar di Brebes

Kembali Terjadi, Satu Remaja Tewas dalam Tawuran Pelajar di Brebes

Regional
2 Hektar Lahan di Gunung Sumbing Kembali Terbakar, 78 Petugas Diterjunkan Padamkan Api

2 Hektar Lahan di Gunung Sumbing Kembali Terbakar, 78 Petugas Diterjunkan Padamkan Api

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com