BLORA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Blora Polda Jawa Tengah menangkap pelaku pemerkosaan perempuan disabilitas ganda yang hamil hingga melahirkan sebanyak dua kali.
Kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan pelaku yang tega memerkosa perempuan dengan kondisi tersebut adalah ayah kandungnya sendiri.
"Iya, pelakunya ayah kandungnya sendiri," ucap Supriyono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/1/2023).
Baca juga: Kisah Sedih Perempuan Disabilitas Ganda yang Diperkosa dan Melahirkan Dua Kali di Blora
Pihak kepolisian menangkap pelaku berinisial K pada Jumat (13/1/2023) sore. Namun, sampai ini pelaku yang tega berbuat keji itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Penangkapan tidak ada kendala, penyelidik sudah profesional semua. Perlawanan tidak ada. Untuk mengungkap siapa pelakunya itu yang kendala," terang dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan dengan kondisi disabilitas ganda, menjadi korban pemerkosaan selama tiga tahun di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Perempuan asal Kecamatan Jepon, itu bahkan sudah dua kali melahirkan bayi yang sampai saat ini tidak diketahui siapa pelaku rudapaksa tersebut.
Peristiwa ini menjadi atensi yang besar bagi kepemimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fahrurozi sebagai pucuk tertinggi di Polres Blora.
"Kita tetap profesional dan itu atensi kita, mohon dukungannya," ucap Fahrurozi saat konferensi pers di Mapolres Blora, Jumat (13/1/2023).
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Bupati Blora, Arief Rohman, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), guru sekolah luar biasa (SLB), hingga bidan desa.
Selama konferensi pers tersebut, para pihak terkait juga memberikan pemaparannya mengenai peristiwa menyedihkan yang dialami oleh perempuan disabilitas ganda tersebut.
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut, peristiwa pemerkosaan bermula dari adanya informasi yang didapatkan oleh Dinsos PPPA Kabupaten Blora sekitar bulan Oktober 2020.
Dalam informasi yang didapatkan tersebut, perempuan berinisial FS telah menjadi korban kekerasan seksual untuk pertama kalinya. Setelah itu, Dinsos PPPA melakukan pendampingan dan mengantarkan korban dan keluarganya untuk membuat laporan ke kantor polisi.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinsos PPPA Blora untuk menangani kondisi kehamilan dari korban rudapaksa tersebut.
Di antaranya berkoordinasi dengan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual yang ada di Kabupaten Temanggung, serta berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) "Margo Laras" yang ada di Pati, Jawa Tengah.