BLORA, KOMPAS.com - Seorang perempuan dengan kondisi disabilitas ganda, menjadi korban pemerkosaan selama tiga tahun ke belakang di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Perempuan asal Kecamatan Jepon, itu bahkan sudah dua kali melahirkan bayi yang sampai saat ini tidak diketahui siapa pemerkosa tersebut.
Peristiwa ini menjadi atensi yang besar bagi kepemimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fahrurozi sebagai pucuk tertinggi di Polres Blora.
"Kita tetap profesional dan itu atensi kita, mohon dukungannya," ucap Fahrurozi saat konferensi pers di Mapolres Blora, Jumat (13/1/2023).
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Bupati Blora, Arief Rohman, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), guru sekolah luar biasa (SLB), hingga bidan desa.
Selama konferensi pers tersebut, para pihak terkait juga memberikan pemaparannya mengenai peristiwa menyedihkan yang dialami oleh perempuan disabilitas ganda tersebut.
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut, pemerkosaan bermula dari adanya informasi yang didapatkan oleh Dinsos PPPA Kabupaten Blora sekitar Oktober 2020.
Dalam informasi yang didapatkan tersebut, perempuan berinisial FS telah menjadi korban kekerasan seksual untuk pertama kalinya.
Setelah itu, Dinsos PPPA melakukan pendampingan dan mengantarkan korban dan keluarganya untuk membuat laporan ke kantor polisi.
Baca juga: Bocah 12 Tahun Diperkosa 4 Kakek di Banyumas, Korban Diiming-imingi Uang Rp 3.000 hingga Rp 20.000
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinsos PPPA Blora untuk menangani kondisi kehamilan dari korban rudapaksa tersebut.
Di antaranya berkoordinasi dengan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual yang ada di Kabupaten Temanggung, serta berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) "Margo Laras" yang ada di Pati, Jawa Tengah.
Selanjutnya Dinsos PPPA Blora juga telah mengecek dan memastikan bahwa korban masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian pada Februari 2021, korban melahirkan anak perempuan di RSUD Kabupaten Blora.
Namun, karena mengalami kelainan pada organ jantungnya, tiga bulan kemudian bayi yang baru lahir itu meninggal dunia.
Pada Juni 2022, Dinsos PPPA Blora kembali mendapatkan informasi bahwa FS yang diketahui sebagai tuna wicara, tuna rungu, dan tuna grahita itu mengandung anak kedua.
Baca juga: Tegang dan Suara Bergetar, Sambo: Tak Mungkin Saya Karang Cerita Istri Saya Diperkosa