Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Paruh Baya di Purworejo Perkosa Bocah Tetangganya Sendiri Berkali-kali hingga Hamil dan Melahirkan

Kompas.com - 11/01/2023, 15:44 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Bunga (bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan Bayan, Purworejo, harus hamil dan melahirkan di usianya yang masih belia, 15 tahun.

Siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini diperkosa oleh tetangganya berkali-kali. Pelaku yang berinisial EA (30) tega memerkosa saat kedua orangtua korban tidak ada di rumah.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Kusen Martono menjelaskan, kejadian ini terungkap berawal dari kecurigaan orangtua korban yang anaknya memiliki handphone, cincin, dan baju baru. Setelah diselidiki barang-barang tersebut adalah pemberian pelaku.

Baca juga: Pria di Labuan Bajo Culik dan Perkosa Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Ini Kronologinya

"Orangtuanya curiga karena tidak memberikan barang-barang tersebut, setelah ditanya kepada korban, diketahui yang memberikan barang barang tersebut adalah pelaku," kata dia pada Rabu (11/1/2022).

Mengetahui anaknya disetubuhi hingga hamil, orangtua korban tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo. Awal pemerkosaan diketahui pada April 2022 yang lalu.

"Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban di rumahnya saat kondisi rumah kosong," kata dia.

Kejadian bermula saat korban menerima pesan WhatsApp dari pelaku, bahwa dia akan datang ke rumah korban yang saat itu ditinggal orangtuanya kerja. Kemudian pelaku masuk rumah korban dan langsung masuk ke kamar korban dan mengunci pintu kamar tersebut.

"Di dalam kamar tersebut terjadilah persebutuhan," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Kusen Martono.

Dari laporan yang di buat orangtua korban, Sat Reskrim langsung melakukan VER (Visum et Repertum) dan berhasil menangkap pelaku pada akhir Desember.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan sekarang sedang dilakukan penyidikan terhadap perkaranya," kata dia

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar nota pembelian cincin seharga Rp 315.000 yang dikeluarkan oleh toko emas, 1 buah sweater abu-abu, 1 buah celana panjang warna hitam, 1 (satu) buah jilbab kuning, dan 1 buah celana panjang warna krem.

Kusen menambahkan modus yang digunakan pelaku adalah membujuk dan merayu korban untuk bersetubuh dengannya. Tak hanya itu pelaku juga memberikan barang kepada korban.

"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," kata dia.

Baca juga: Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pria di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com