Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli Bocah Laki-laki di Bandara Ngurah Rai Bali, Dosen Asal NTT Ditangkap

Kompas.com - 10/01/2023, 11:08 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Seorang pria warga Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FBS (37), ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli bocah laki-laki, SK (13), di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, pelaku yang bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di NTT ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (5/1/2023).

"Pada tanggal 5 Januari 2023 pukul 16.00 Wita, berdasarkan surat perintah penangkapan nomor: Sp.Kap/01/I/2023/Ditreskrimum, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka FBS berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak," kata Stefanus dalam keterangan tertulis pada Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Diduga Cabuli Tetangganya yang masih 13 Tahun, Pria Gunungkidul Ditangkap Polisi

Ia menuturkan, peristiwa yang menimpa korban itu terjadi di dalam toilet Gate 3, tepatnya di terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai, pada Rabu (4/1/2023) pada pukul 16.00 Wita.

Kejadian bermula ketika korban bersama orangtuanya tengah menunggu jadwal penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta.

Lalu, ketika korban pergi ke toilet dia melihat pelaku mengikuti dari belakang. Saat berada di dalam toilet, pelaku terlihat melirik alat vital korban.

Setelah itu, korban berpapasan dengan pelaku saat mencuci tangan di wastafel. Saat itulah, pelaku mengajak korban masuk ke dalam bilik toilet untuk melancarkan niat jahatnya.

"Korban merasa seperti dihipnotis terlapor (pelaku) dan bersedia dituntun oleh terlapor untuk masuk bilik (kamar kecil) jongkok," kata dia.

Satake mengatakan setelah mencabuli korban, pelaku kemudian meninggalkan korban di dalam toilet yang masih dalam kondisi syok dan ketakutan.

Beberapa lama kemudian, korban memberanikan diri keluar dari dalam toilet dan melaporkan kejadian yang baru menimpanya ke orang tuanya.

Baca juga: 2 Kakek di Tuban Cabuli Anak Usia 11 Tahun di Toilet Bank, Sudah Lebih dari Sekali, Iming-imingi Uang Jajan

Selanjutnya, orangtua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Bali, hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Bus Rombongan 'Study Tour' Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Kronologi Bus Rombongan "Study Tour" Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Regional
Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Regional
Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Regional
Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Regional
Bus 'Study Tour' Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Bus "Study Tour" Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Regional
Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Regional
Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap, 12 Motor Dikembalikan

Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap, 12 Motor Dikembalikan

Regional
Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Regional
Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Regional
6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

Regional
Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Regional
Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Regional
Menyoal Kasus Kematian 'Vina Cirebon' 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Menyoal Kasus Kematian "Vina Cirebon" 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Regional
Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Regional
Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com