Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Lampung, LSM Desak Kemenag Susun Standar Perizinan

Kompas.com - 09/01/2023, 15:46 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Lembaga sosial masyarakat (LSM) di Lampung mendesak Kementerian Agama (Kemenag) segera menyusun standarisasi perizinan pondok pesantren (ponpes).

Desakan ini lantaran mencuatnya sejumlah kasus kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan ponpes dalam beberapa pekan terakhir.

Direktur Eksekutif Damar Lampung Ana Yunita mengatakan, kasus kekerasan seksual di tiga ponpes di tiga kabupaten Lampung mencoreng wajah lembaga pendidikan keagamaan.

Baca juga: Tiga Kasus Seksual Anak di Bawah Umur Menimpa Santri di Lampung, Korban Dicabuli di Lingkungan Ponpes

"Lembaga pendidikan berbasis agama seharusnya menjadi ruang aman dan transformasi pengetahuan ajaran agama dan moral bangsa," kata Ana di Bandar Lampung, Senin (9/1/2023).

Menurutnya relasi kuasa yang melekat di ponpes membuat lingkungan itu rentan terjadi kekerasan seksual, di mana santri menjadi korbannya.

"Citra diri sebagai tokoh agama yang memiliki keilmuan atau sosok alim, nilai-nilai keta'dziman (taat), semua perkataan kyai dan keluarga merupakan sesuatu yang harus dilakukan jika tidak akan mengurangi keberkahan dan syafaat," kata Ana.

Ana mengatakan, pelaku biasanya dianggap memiliki kebenaran hakiki baik ucapan dan tindakannya.

"Hingga sedikit masyarakat yang mempercayai kebenaran peristiwa kekerasan yang dialami korban," kata Ana.

Oleh karena itu, Damar Lampung sebagai lembaga advokasi perempuan mendesak Kemenag dan Kanwil Lampung segera menyusun standar perizinan mendirikan lembaga pendidikan keagamaan bertingkat untuk non formal, informal dan formal.

"Serta membangun sistem dan mekanisme evaluasi dan monitoring terhadap lembaga pendidikan yang berbasis agama dalam upaya pencegahan dan melakukan publikasi lembaga-lembaga  tersebut secara terbuka di website kemenag," kata Ana.

Dia menambahkan, Damar Lampung juga mengingatkan mandat UU No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, yakni penyelesaian perkara tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan, korban berhak mendapatkan informasi dan pelayanan medis.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Santriwati di Lampung, Kemenag Evaluasi Menyeluruh

Diberitakan sebelumnya, tiga kasus pencabulan anak dibawah umur menimpa kalangan santri di tiga kabupaten di Lampung. Para korban dicabuli pelaku di dalam lingkungan pondok pesantren (ponpes).

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari jajaran polres, kasus ini terjadi di Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Utara selama kurun waktu Desember 2022 - Januari 2023.

Kasus pertama terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dilakukan oleh pimpinan ponpes berinisial AA. Pelaku memerkosa enam orang santriwati.

Kasus kedua yakni terjadi di Kabupaten Lampung Selatan dengan pelaku berinisial MI. Pelaku melakukan kejahatan seksual terhadap tiga orang santriwati.

Kasus ketiga terjadi di Kabupaten Lampung Utara yang juga dilakukan oleh pimpinan ponpes. Pelaku berinisial AH mencabuli seorang santriwati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com