LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga kasus pencabulan anak di bawah umur menimpa kalangan santri di tiga kabupaten di Lampung. Para korban dicabuli pelaku di dalam lingkungan pondok pesantren (ponpes).
Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari jajaran polres, kasus ini terjadi di Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Utara selama kurun waktu Desember 2022-Januari 2023.
Kasus pertama terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dilakukan oleh pimpinan ponpes berinisial AA.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, pelaku memerkosa enam orang santriwati.
“Korban disetubuhi pelaku dengan modus untuk mendapatkan barokah,” kata Sunhot dihubungi dari Bandar Lampung, Minggu (8/1/2023).
Sunhot mengatakan pelaku AA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat.
Kasus kedua yakni terjadi di Kabupaten Lampung Selatan dengan pelaku berinisial MI.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkapkan tersangka MI disangkakan telah melakukan kejahatan seksual terhadap tiga orang santriwati.
“Tersangka sudah kita tahan dan masih dalam pendalaman,” kata Edwin.
Kasus ketiga terjadi di Kabupaten Lampung Utara yang juga dilakukan oleh pimpinan ponpes. Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, pelaku berinisial AH.
“Korban berinisial LA dicabuli dengan modus dipanggil untuk membantu membersihkan rumah pelaku,” kata Kurniawan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, tempat kejadian perkara (TKP) kejahatan seksual tersebut terjadi di dalam lingkungan ponpes dan para pelaku merupakan pimpinan ponpes.
Baca juga: Jejak Kasus Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati yang Kini Menanti Hukuman Mati
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi ini.
“Memang miris bisa kasus-kasus seperti ini terjadi,” kata Fitri.
Tetapi, menurut Fitri, dengan mencuatnya kasus kejahatan seksual ini ke media menjadi satu gambaran bahwa masyarakat sudah semakin berani untuk melapor ke aparat berwajib.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.