Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pemuda di Lombok Barat Ditangkap Usai Curi Sepeda Motor Teman untuk Modal Tahun Baruan

Kompas.com - 06/01/2023, 15:29 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - DA (22) dan RH (22), warga Kelurahan Sayang-sayang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap tim Unit Reskrim  Polsek Gunung Sari atas kasus pencurian sepeda motor milik temannya sendiri IGJ (20).

Kedua pelaku melaksanakan aksinya bersama P (24) yang merupakan otak pencurian dan kini masih dalam pencarian.

Diketahui pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada Sabtu (31/12/2022) malam.

Wakapolres Kota Mataram AKBP Syarif Hidayat mengungkapkan, kronologi pencurian bermula saat dua pelaku DS dan P tak punya modal untuk merayakan tahun baru.

Baca juga: Pencurian di Gudang Pendingin di Gresik, 3 Pelaku Ditangkap, Kerugian Capai Rp 454 Juta

Kemudian mereka terpikir mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang.

"Para pelaku berhenti di salah satu perumahan di wilayah tersebut, akan tetapi niatnya diurungkan lantaran di perumahan tersebut ada Satpam yang sedang berjaga," kata Syarif dalam keterangan pers, Jumat (6/1/2023)

R, kata Syarif, kemudian usul untuk mencuri ke rumah temannya yang sedang kosong. Teman R disebutkan sedang berada di luar kota untuk merayakan tahunu baru.

"Tak berpikir panjang ketiganya langsung menuju rumah korban di Desa Tamansari. Karena sudah dapat informasi tidak ada orang, ketiganya leluasa merusak dengan mencokel pintu rumah serta mengacak isi rumah untuk mencari barang-barang yang bisa terjual cepat," kata Syarif.

Melihat dua unit sepeda Motor terparkir di dalam rumah, para pelaku langsung membawa kabur untuk digadai.

Perbuatan para pelaku diketahui setelah hasil olah TKP ditemukan rekaman CCTV yang terpasang di salah satu tetangga korban.

Dalam rekaman terlihat jelas pelaku merupakan teman dari korban.

"Pelaku R akhirnya diamankan di rumahnya dengan tanpa perlawanan. Kemudian diperoleh informasi pelaku lainnya yang berinisial D (22) tahun, dan T selaku orang yang diminta pelaku untuk menggadaikan salah satu sepeda motor tersebut,"ucap Syarif.

Baca juga: Dua Kubu Keraton Solo Berdamai, Sisakan Aduan dan Pelaporan Dugaan Pencurian dan Penganiayaan

Sementara salah satu pelaku lainnya berinisial P (23) masih sedang diburu. Dalam waktu dekat akan diterbitkan daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini dua Pelaku (R dan D) serta yang turut membantu menggadaikan (T) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan P masuk DPO," kata Syarif.

Atas peristiwa tersebut para tersangka diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com