Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Budaya Sumbar Mangkrak dan akan Dijadikan Hotel Berbintang, Gubernur Mahyeldi: Masih Rencana Mentah

Kompas.com - 05/01/2023, 10:55 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah pembangunannya mangkrak, Gedung Budaya Sumatera Barat akan dijadikan hotel berbintang.

Rencana itu tercium DPRD Sumbar setelah Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seniman dan budayawan akhir Desember lalu.

"Kami melihat adanya indikasi gedung zona C Taman Budaya Sumbar yang mangkrak akan dibangun hotel berbintang," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat yang dihubungi Kompas.com, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: 7 Tugu Tetenger Jejak Presiden Soekarno Dibangun di Mojokerto, di Bekas Rumah hingga Tempat Bermain Masa Kecil

Hidayat menyebutkan dalam FGD itu dibahas rencana mengalihkan pembangunan menjadi hotel berbintang.

Hidayat menyebutkan Fraksi Gerindra menilai, niat dan aksi coba-coba mempengaruhi seniman dan budayawan Sumbar untuk bersepakat atas pembangunan hotel di kawasan Taman Budaya merupakan upaya keliru.

Selain itu, ini juga bertentangan dengan Keputusan Gubernur bernomor 050-47-2022 yang salah satu poinnya adalah menuntaskan pembangunan Gedung Kebudayaan sesuai dengan perencanaan awal, sebagaimana telah dirintis oleh Gubernur Sumbar sebelumnya Irwan Prayitno.

"Prinsipnya, mengalihfungsikan Taman Budaya menjadi kawasan komersial seperti membangun hotel, kami nilai bertentangan dengan SK Gubernur sendiri," kata Hidayat.

Menurut Hidayat, hal itu juga berpotensi memberangus aktivitas berkesenian, menutup proses dialektika berkebudayaan antargenerasi, menghentikan atraksi seni pertunjukan lintas generasi dan lintas aliran seni budaya, yang selama ini hidup di kawasan Taman Budaya.

Sementara itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan rencana pembangunan hotel tersebut masih mentah.

Menurutnya, pembangunan tersebut baru sebatas rencana dari Dinas BMCKTR Sumbar.

“Jadi itu masih jauh, itu masih pembicaraan di dalam OPD saja. Belum lagi berbicara tingkat asisten, Bappeda dan Sekda. Ini belum sampai ke saya,” kata Mahyeldi.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Budaya Sumbar, DPRD Minta Kejari Padang Usut Tuntas

Sebelumnya diberitakan, kasus mangkraknya pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat masuk ke ranah hukum.

Kejaksaan Negeri Padang telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor print-01/L.3.10/Fd.I/03/2022 tertanggal 30 Maret 2022.

Kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan di lapangan untuk mencari unsur tindak pidana korupsi.

Dari rangkaian proses penyelidikan yang sudah dimulai sejak 24 Februari 2022 akhirnya tim menyimpulkan dalam kasus tersebut terdapat dugaan unsur pidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com