Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Pingsan di Pengadilan Negeri Serang

Kompas.com - 29/12/2022, 13:09 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani jatuh pingsan saat hadir pada sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

Nikita pingsan sesuai hakim mengetok palu untuk menghentikan sementara sidang.

Sidang dihentikan karena tim majelis hakim terlebih dahulu bermusyawarah untuk mengambil sikap atas ketidakhadiran Dito Mahendra menjadi saksi.

Baca juga: Berobat ke Malaysia, Dito Mahendra Absen Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani

Nikita terjatuh saat berjalan menuju ruang tahanan di Pengadilan Negeri Serang.

Polisi bersama dengan petugas pengamanan pengadilan membantu menggotong tubuh Nikita menuju klinik Pengadilan.

Tim dokter dari Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara didatangkan untuk mengecek kesehatan pemeran film Comic 8  itu.

Selama sidang, Nikita tampak menggunakan gips atau alat penyangga leher.

Alat itu digunakan untuk menahan rasa sakit karena adanya pengapuran tulang belakang yang dialaminya.

Baca juga: Pengadilan Peringatkan Nikita Mirzani Jaga Perilaku: Jangan Terulang Lagi, Jangan Sampai Merugikan

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membenarkan kondisi kesehatan kliennya menurun saat sidang diskor oleh hakim.

"Tadi sempat pingsan, ya itu namanya sakit. Kalau sakitnya itu pasti akan, kalau kuat ya kuat, kalau enggak kuat bisa pingsan. Tadi itu memang enggak kuat, sakit. Makannya di-press (lehernya) supaya bisa narik posisinya," kata Fahmi kepada wartawan. Kamis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com