Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus ASN Mamuju Tipu Warga hingga Rp 400 Juta Dimediasi Polisi, Korban Ngotot Uangnya Dikembalikan

Kompas.com - 27/12/2022, 17:52 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Jumlah korban penipuan yang diduga dilakukan pria berinisial I yang merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju, Sulbar, bertambah menjadi 20 orang. 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Tommo Ipda Kasmuddin.

Kasmuddin mengatakan, 20 orang yang menjadi korban merupakan warga Desa Campaloga, Kecamatan Tommo. 

Baca juga: ASN Tipu Warga Rp 224 Juta Janjikan Lulus Pegawai di Kemendagri Tanpa Seleksi

Karena ditipu I, 20 warga tersebut kehilangan uang dengan total sekitar Rp 400 juta setelah diiming-imingi akan mendapatkan bantuan mobil dan motor.  

"Jadi warga datang ke Polsek, mereka minta untuk dimediasi. Minta dicarikan solusi, ada sekitar 20 warga," kata Kasmuddin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/12/2022) sore.

Baca juga: ASN dan Honorer di Nunukan Jadi Makelar Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Tarifnya Rp 350.000

Kasmuddin mengatakan, awal mula warga kehilangan uang ketika I menawarkan program bantuan mobil dan motor untuk digunakan bekerja pada bulan Juli 2022. 

Namun agar bantuan itu cair, I menyuruh warga menyetor uang dengan masing-masing Rp 30 juta untuk bantuan mobil dan Rp 3 juta untuk bantuan motor.  

I kemudian menyuruh seorang warga berinisial W untuk mengumpulkan uang setoran tersebut. W menjadi perantara antara I dan warga. 

Namun, setelah W menyetorkan uang warga kepada IR, bantuan yang dijanjikan tak kunjung diterima warga.  

"Jadi kami sudah mediasi dengan mempertemukan perantara dengan warga. Keputusannya, ASN bersedia mengembalikan uang warga dengan cara mengangsur (cicil)" ujar Kasmuddin. 

Kasmuddin menyebut warga yang menjadi korban ASN Kabupaten Mamuju tersebut menolak jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini. 

Untuk itu, polisi, kata Kasmuddin, hanya melakukan mediasi yang keputusannya berupa pengembalian sudah disepakati warga. 

"Jadi sudah ada keputusan bersama berupa pengembalian yang ditandatangani dalam surat pernyataan," ucap Kasmuddin. 

Sebelumnya diberitakan seorang ASN di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mamuju, Sulawesi Barat berinisial I diduga melakukan penipuan.

I diduga menipu warga dengan iming-iming mendapatkan bantuan mobil untuk usaha jika menyetor uang sebesar Rp 50 juta.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Dahlan Kamil membenarkan laporan bahwa I yang merupakan pegawai di kantornya itu telah melakukan penipuan.

"Sudah ditangani. Saya juga sudah laporkan ke Pak Sekda selaku pembina kepegawaian," ujar Dahlan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (8/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com