Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Asal Korea Dijambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/12/2022, 10:53 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di Riau, menangkap dua pria pelaku jambret.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kedua pelaku jambret yang ditangkap berinisial DO alias Rian (28) dan HDJ (26).

Kedua pelaku merampas handphone milik seorang wanita asal Korea, bernama Mi Ran Park (61).

"Korban ini warga asal Republik of Korea. Korban dijambret saat berada di pinggir jalan. Pelaku sebanyak dua orang telah kami amankan," kata Andrie dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Sepi Orderan, Ojek Online Jambret Siswi SMA di Bandung

Ia menjelaskan, korban dijambret pada Selasa (13/12/2022), sekitar pukul 19.30 WIB.

Waktu itu, korban sedang berada di pinggir Jalan Sultan Syarif Kasim dekat sebuah hotel di Kelurahan Limapuluh, Pekanbaru.

Pada saat korban berjalan kaki sambil melihat google maps di handphone pintar, tiba-tiba datang dua orang pria menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone korban.

"Pelaku langsung kabur. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta," kata Andrie.

Baca juga: Jambret Kalung Emas Milik Wanita di Malang, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap

Polisi yang mendapat laporan, kemudian melakukan penyelidikan.

Andrie menyebut, pada Rabu (14/12/2022), sekitar pukul 14.30 WIB, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Banda Aceh, Kecamatan Bukitraya.

Tim langsung berangkat ke rumah pelaku dan dilakukan penangkapan.

"Dari hasil interogasi, tersangka DO alias Rian mengaku melakukan aksi jambret bersama rekannya HDJ. Selanjutnya, kami melakukan pengembangan," sebut Andrie.

Pada pukul 18.30 WIB, petugas mengetahui keberadaan HDJ yang masih berada di kawasan Jalan Banda Aceh.

Ketika dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri. Sehingga, petugas terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai betis kiri pelaku.

"Tersangka HDJ kita berikan tindakan tegas, karena melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha kabur," ujar Andrie.

Ia menyebutkan, untuk barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 unit sepeda motor dan 1 buah helm. Sedangkan barang bukti 1 unit handphone, masih dalam pencarian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com