KUPANG, KOMPAS.com - Personel Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap 13 imigran ilegal asal Irak yang berlabuh di Pantai Masi Dae Titik Nol, Rabu (14/12/2022).
Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan, polisi juga menangkap tiga nelayan asal Kabupaten Rote Ndao.
Baca juga: Polisi di Rote Ndao Jadi Calo Rekrutmen Casis Polri, Diduga Terima Rp 100 Juta dari Korban
Ketiga nelayan itu, AD (28), IP (29), dan RHG (30), diketahui hendak membawa 13 imigran ilegal asal Irak itu ke Australia.
"Informasi itu disampaikan NA (28), warga Dusun Anlaso, Desa Papela, Kecamatan Rote Timur, yang merupakan istri IP (29)," ungkap Nyoman, kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Nyoman mengatakan, IP memberitahu istrinya bahwa RHG mengajaknya untuk mengantarkan imigran menuju Australia.
Lewat telepon satelit, IP memberitahu istrinya bahwa mereka telah tiba di Perairan Australia bersama 13 imigran tersebut.
Namun, tentara Angkatan Laut Australia menggiring kapal mereka kembali ke perairan Indonesia. Tak berapa lama, IP kembali menelepon istrinya untuk mencari bantuan karena bahan bakar minyak (BBM) yang mereka bawa habis.
Saat IP menghubungi istrinya, lokasi kapal yang mengangkut 13 imigran ilegal itu berada sekitar 30 mil dari Pulau Rote.
"Kemudian, IP kembali menghubungi istrinya dan menyampaikan bahwa kapal sudah sandar di titik nol Rote Selatan," ujar Nyoman.