Salin Artikel

Kronologi 13 Imigran Ilegal yang Berlabuh di Rote Ndao, Sempat Diadang Tentara Australia di Laut

Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan, polisi juga menangkap tiga nelayan asal Kabupaten Rote Ndao.

Ketiga nelayan itu, AD (28), IP (29), dan RHG (30), diketahui hendak membawa 13 imigran ilegal asal Irak itu ke Australia.

"Informasi itu disampaikan NA (28), warga Dusun Anlaso, Desa Papela, Kecamatan Rote Timur, yang merupakan istri IP (29)," ungkap Nyoman, kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2022).

Nyoman mengatakan, IP memberitahu istrinya bahwa RHG mengajaknya untuk mengantarkan imigran menuju Australia.

Lewat telepon satelit, IP memberitahu istrinya bahwa mereka telah tiba di Perairan Australia bersama 13 imigran tersebut.

Namun, tentara Angkatan Laut Australia menggiring kapal mereka kembali ke perairan Indonesia. Tak berapa lama, IP kembali menelepon istrinya untuk mencari bantuan karena bahan bakar minyak (BBM) yang mereka bawa habis.

"Kemudian, IP kembali menghubungi istrinya dan menyampaikan bahwa kapal sudah sandar di titik nol Rote Selatan," ujar Nyoman.


Aparat kepolisian Sektor Rote Timur yang mengetahui informasi itu, selanjutnya berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Resor Rote Ndao.

"Kemarin pada pukul 14.00 Wita, tim Polres Rote Ndao tiba di Pantai Masi Dae Titik Nol, Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan dan mendapati satu unit kapal berwarna putih bernama Rushani dan di dalamnya terdapat tiga orang anak buah kapal dan 13 Orang imigran asal Irak," kata Nyoman.

Mereka kemudian digelandang ke Markas Polres Rote Ndao, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih berkoodinasi dengan instansi terkait untuk penanganan para imigran.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13 imigran asal Irak, diamankan aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (14/12/2022) petang.

"Mereka (Imigran Irak) diamankan di Pantai Masi Dae Titik Nol, Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan," ungkap Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Putra Sandita, kepada Kompas.com, Rabu malam.

Saat diperiksa lanjut Nyoman, 13 imigran itu tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian berupa paspor maupun visa.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/15/082748378/kronologi-13-imigran-ilegal-yang-berlabuh-di-rote-ndao-sempat-diadang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke