BANJARBARU, KOMPAS.com - Pelecehan seksual dialami seorang penumpang wanita taksi online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tak terima dilecehkan, korban FR (23) melaporkan ke Polres Banjarbaru hingga sopir berinisial MF (42) berhasil ditangkap.
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, kasus pelecehan seksual itu terjadi saat korban memesan taksi online melalui aplikasi di telepon genggamnya.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Atlet di Bantul, Pelatih Tetap Menolak Mengakui Tuduhan
Pelaku kemudian menjemput korban sesuai titik yang disepakati. Namun, saat melintas di dekat Bandara Syamsudin Noor, pelaku mulai melecehkan korban, meraba dan berusaha menciumnya.
"Pelecehan seksual itu dilakukan pelaku saat tengah mengendarai mobilnya," ujar AKP Tajudin kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Sakit, Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Atlet di Bantul Batal Diperiksa Hari Ini
Karena sudah terlanjur bernafsu, pelaku kemudian menghentikan mobilnya dan kembali melecehkan korban bahkan menjurus ke pencabulan.
Korban pun berusaha berontak dan berteriak sambil berusaha membuka pintu mobil dengan maksud kabur dari pelaku.
"Karena korban FR berteriak minta tolong, pelaku langsung melarikan diri. Korban lantas melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Banjarbaru," jelasnya.
Berbekal laporan dari korban, polisi kemudian memburu pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya.
"Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melecehkan penumpang wanitanya. Turut disita mobil milik pelaku," jelasnya.
Karena perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 285 Juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 290 KUHP tentang tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.