Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakar Cemburu, Pria Ini Aniaya Pasangannya Berkali-kali di Sepanjang Perjalanan Pulang

Kompas.com - 11/12/2022, 15:14 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial KM, warga Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi setelah menganiaya pasangannya, Kamis (8/12/2022).

KM bahkan langsung melarikan diri dari rumahnya, setelah membuat pasangannya babak belur akibat pukulan dan hantaman benda tumpul di sekujur tubuhnya.

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randya Shaktika mengungkapkan, KM awalnya menjemput kekasihnya pulang dari membesuk salah satu kerabatnya di Lapas Nunukan.

Baca juga: Sakit Hati, Pemuda Dorong Pria yang Kencani Pacarnya dari Lantai 5 Hotel di Palembang

"Pelaku menjemput kekasihnya menggunakan sepeda motor. Sepanjang perjalanan, kekasihnya dipukuli di bagian paha dan disikut badannya sambil mengomel dan terus berkendara," ujarnya, Sabtu (10/12/2022).

Tak puas hanya menyikut, memukul paha dan bagian kaki kekasihnya sambil berkendara, saat melintas di jalanan sepi, ia menepikan motornya.

KM kemudian mengambil benda tumpul yang dijumpainya di sekitar, lalu menghantamkannya ke tubuh kekasihnya.

Penganiayaan terjadi di beberapa lokasi, di antaranya di Jalan Yos Sudarso Desa Tanjung Karang.

Di sini, pelaku berhenti di kebun kelapa sawit, ia menghantam korban bertubi tubi dan memukulnya dengan helm.

Keduanya kembali berkendara, dan pelaku kembali berhenti di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sei Manurung.

Baca juga: Setelah Banting Balita Anak Pacarnya, Pria Ini Sempat Antar ke Rumah Sakit

Pelaku pun kembali menganiaya korban. Ia juga memukulkan kayu, batu, juga helm.

"Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian lutut dan siku. Ada sejumlah memar pada bagian wajah dan paha," lanjut Randya.

Pelaku lalu memilih kabur saat tahu kekasihnya melaporkan perbuatannya ke Polisi. Petugas menemukan keberadaan KM pada Jumat (9/12/2022), di Jalan Ahmad Yani, di depan Kantor PLN Cabang Sebatik.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui melakukan kekerasan terhadap kekasihnya lantaran menuding kekasihnya berselingkuh.

"Jadi pelaku ini cemburu buta, dan menduga korban selingkuh dengan lelaki lain," kata Randya lagi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Banting Balita Anak Pacarnya di Apartemen Kalibata City

Antara pelaku dan korban, terdapat jalinan asmara yang diresmikan keduanya dengan pernikahan siri. Keduanya juga tinggal serumah selama sekitar 1 tahun 6 bulan.

Dari hasil interogasi pula, diketahui bahwa pelaku pernah dua kali masuk Lapas Nunukan karena kasus pencurian, pada tahun 2019 dan 2021.

Selain mengamankan KM, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, sebatang kayu ulin sepanjang 1 meter, sebuah batu, dan sebuah helm KYT wara merah muda yang digunakan untuk menganiaya korban.

KM, dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUH Pidana dan atau Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com