Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Predator Anak di Anambas Kepri Dihukum 17 Tahun Penjara, Identitasnya Diumumkan

Kompas.com - 01/12/2022, 14:41 WIB
Elhadif Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KEPRI, KOMPAS.com - Terdakwa tindak pidana perbuatan cabul terhadap 8 anak bawah umur di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) divonis 17 tahun penjara.

Putusan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Pantun Andrianus Lumban Gaol didampingi hakim anggota M Fauzi dan Roni Alexandro

Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Ranai Kabupaten Natuna, dalam sidang beragenda pembacaan putusan, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: JPU Minta Identitas Terdakwa Diumumkan dalam Sidang Tuntutan Predator Anak di Kabupaten Anambas

Majelis Hakim, menyatakan terdakwa bernama Safri alias SAP bersalah, melanggar Pasal 82 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Selain pidana penjara 17 tahun, terdakwa juga dipidana denda Rp 100.000.000 dengan subsider pidana kurungan selama 6 Bulan.

Kemudian majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pengumuman identitas pelaku. Hal ini termasuk ke dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang disampaikan dalam sidang sebelumnya.

"Keputusan hakim sejalan dengan dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum," kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari) Roy Huffington Harahap yang dihubungi melalui telepon, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Modus Lansia Predator Seksual di Ciputat: Iming-imingi Korban dengan Uang Jutaan hingga Handphone

Diketahui dalam dakwaan Penuntut Umum Alvin Dwi Nanda dan Harys Ganda Tiar Sitorus, terdakwa telah mencabuli sebanyak 8 orang anak laki-laki.

Roy Huffington Harahap berharap vonis hakim yang cukup berat itu bisa menjadi efek jera bagi terdakwa, serta sebagai peringatan kepada siapapun yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Saya juga berpesan agar orang tua di Anambas senantiasa dapat mengawasi anak-anaknya dengan baik, agar peristiwa yang dialami oleh para korban tidak terulang kembali," tambah Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com