Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Penjual Nanas yang Tewas Dianiaya Pesilat di Gresik Sempat Buat Surat Klarifikasi

Kompas.com - 30/11/2022, 21:16 WIB
Hamzah Arfah,
Krisiandi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, korban penganiayaan Eko Bayu Asmoro (21) sempat membuat surat klarisifikasi sebelum akhirnya diduga dikeroyok hingga tewas oleh anggota perguruan silat di Gresik

Eko adalah penjual nanas yang ditemukan tewas di salah satu rumah toko (ruko) Pasar di Gresik, Jawa Timur, Selasa (15/11/2022). 

Menurut Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis, dalam surat itu, Eko menyatakan bahwa dirinya bukan anggota dari perguruan silat tempat para tersangka penganiayanya berasal. 

Surat itu dibuat setelah Eko mengenakan baju perguruan silat tersebut. Para pelaku tak terima karena Eko memakai baju kaos perguruan silat mereka.  

Baca juga: Penjual Nanas Tewas Dianiaya di Gresik, Polisi Sebut Berawal dari Korban Pakai Baju Perguruan Silat

Hal itu diungkap Nur Azis saat menggelar konferensi pers di Mapolres Gresik, Rabu (30/11/2022).  

"Kita sudah lakukan interograsi (kepada para pelaku), sebelumnya dia (korban) sudah membuat surat klarifikasi. Tapi setelah itu, tetap dilakukan pengeroyokan oleh tujuh orang pelaku," ujar Nur Azis.

Surat tersebut ternyata tidak membuat emosi para tersangka penganiayaan mereda. Klarifikasi Eko tidak diterima, mereka tetap menganiaya korban lantaran memakai kaos perguruan silat tempat mereka bernaung. 

"Korban informasinya bukan anggota perguruan silat tersebut. Pelaku tidak terima korban memakai baju perguruan silat tersebut," ucap Nur Azis.

Baca juga: Polisi Sebut Penjual Nanas yang Tewas di Gresik Dianiaya Anggota Perguruan Silat

Dari tujuh tersangka, polisi baru menangkap lima orang. Dua tersangka lagi, yakni FF (21), warga Kecamatan Driyorejo dan TS (31), warga Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, masih diburu. 

Sementara lima pelaku pengeroyokan yang telah diamankan adalah, AER (33) warga Kecamatan Ngimbang, Lamongan. Kemudian DNA (19), AKE (18), ALS (28) dan AJP (19), keempat pelaku merupakan warga Kecamatan Driyorejo, Gresik.

"Kepada seluruh masyarakat, Gresik khususnya, jangan melakukan tindak pidana apapun. Karena tetap akan kita tindak dan proses, sesuai dengan prosedur," kata Nur Azis.

Nur Azis juga menegaskan, jika dalam kasus ini pihak kepolisian menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan

Dari penyelidikan yang telah dilakukan, para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dan kabur. Namun kemudian korban ditemukan oleh warga sudah meninggal dunia, sehari berikutnya.

Baca juga: Angin Kencang Sebabkan Sejumlah Pohon Tumbang di Gresik, 2 Orang Terluka

"Sekali lagi ini bukan pembunuhan, ini pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Jadi yang kami terapkan Pasal 170 KUHP ayat (2) dan (3)," tutur Nur Azis.

Diberitakan, Eko Bayu Asmoro yang baru berjualan nanas di lokasi sekitar tiga bulan, sempat dianiaya para pelaku pada Senin (14/11/2022) malam.

Selang sehari berikutnya, korban ditemukan tewas oleh warga di salah satu ruko Pasar Gadung, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com