Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Halmahera Selatan: 7 Tahun PT LII Tidak Berbuat Satu Pun di Kepulauan Widi, Tiba-tiba Ada Kabar Akan Dilelang

Kompas.com - 24/11/2022, 18:53 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com – Sudah 7 tahun, PT Leadership Islands Indonesia (LII) diberikan hak mengelola tempat pariwisata Kepulauan Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

MoU atau nota kesepahaman tersebut diteken antara PT LII, Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan pada 2015 untuk pengembangan pariwisata di Pulau Widi.

PT LII diberikan hak mengelola Kepulauan Widi selama 35 tahun, setelah itu akan ditinjau kembali.

Baca juga: Kepulauan Widi Akan Dilelang di Situs Asing, Pemkab Halmahera Selatan Minta Izin Pengelolaan PT LII Dicabut

Sebagai gantinya, PT LII mempunyai kewajiban tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat lokal, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi dalam rangka menyejahterakan masyarakat setempat.

Namun ternyata, selama 7 tahun itu PT LII belum berbuat apa-apa di Kepulauan Widi.

Baca juga: Kepulauan Widi Dilelang oleh Asing, Kemendagri: Tidak Bisa, Itu Kawasan Konservasi

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Saiful Turuy, yang dihubungi Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Saiful menyampaikan hal itu ketika ditanya pandangan Pemkab Halmahera Selatan soal kabar Kepulauan Widi akan dilelang di situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.

Saiful menjelaskan, semasa izin diberikan kepada PT LII sampai 2022 atau 7 tahun berjalan tidak ada satu pun kegiatan di Pulau Widi.

“Sehingga kami merasa bahwa ini mendapatkan izin hanya untuk mencari investor dari luar, terkesan sebagai broker karena mencari pasar melalui orang lain atau investor lain, bukan langsung bersangkutan,” kata Saiful.

“Kalau dia betul-betul investor, maka 7 tahun itu harusnya sudah kelola, tapi sampai saat ini tidak pernah kelola,” kata Saiful lagi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com