Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munas Hipmi di Solo Ricuh, Proses Hukum Berlanjut, Polisi Periksa 3 Saksi

Kompas.com - 23/11/2022, 12:49 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Proses hukum kasus dugaan pengeroyokan saat kericuhan Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XVII di Kota Solo, Jawa Tengah, masih berlanjut.

Pelaporan kasus ini ditangani Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, setelah adanya laporan dari korban berinisial MAA (40) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/11/2022), dini hari.

Baca juga: Munas Hipmi di Solo Ricuh, Wapres Berharap Tidak Berbuntut Panjang

Kepala Satreskrim (Kasatreskrim) Polresta Solo Kompol Djohan Andika menjelaskan, saat ini masih proses penyelidikan sejumlah saksi.

"Jadi kemarin sudah kita klarifikasi, sekitar 3 orang, baik dari saksi tidak langsung maupun korban," kata Kompol Djohan Andika, di Mapolresta Solo, Rabu (23/11/2022).

Lanjut Kasatreskrim, sejumlah pemeriksaan dengan agenda klarifikasi telah didapatkan dari pihak pelapor.

"Jadi kita sudah meminta keterangan-keterangan yang bersangkutan untuk saat ini tahap penyelidikan. Nanti kalau sudah dianggap cukup, kita naikkan ke arah penyidikan," jelasnya.

Baca juga: Sesalkan Kericuhan Munas Hipmi di Solo, Ganjar Minta Peserta Tidak Emosian

Sedangkan agenda selanjutnya, pemeriksaan terduga pelaku yang akan dijadwalkan setelah agenda Munas Hipmi Solo, Jawa Tengah.

"Memanggil beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan itu (dugaan pengeroyokan), kita mintai keterangan," ucapnya.

Meskipun demikian, Djohan mengatakan bakal ada upaya restorative justice mengingat, terduga pelaku dan korban tergabung dalam organisasi sama.

"Penyelidikan sesuai dengan prosedur tapi kita harapkan apabila ada kesepakatan kedua pihak kita akan mengedepankan upaya restorative justice," jelasnya.

"Sepanjang belum ada dari perdamaian, dari berbagai pihak, maka kita lakukan sesuai dengan prosedur saja," lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, Kepala Polresta (Kapolresta) Solo Komisaris Besar (Kombes) Iwan Saktiadi mengatakan, situasi mulai tidak kondusif setelah adanya skors rapat pleno di ballroom Hotel Alila Solo, sekitar pukul 23.30 WIB.

"Setelah kegiatan malam pleno yang pertama, peserta bubar. Kemudian di arena luar itu terjadi senggol-senggolan. Kemudian terjadi sedikit kesalahpahaman dengan antar beberapa orang di lokasi, sehingga terjadi seperti yang rekan ketahui (kericuhan)," kata Iwan Saktiadi, di Hotel Alila Solo, Selasa (22/11/2022).

"Namun demikian, sekali lagi kami sampaikan dari panitia untuk mengharapkan agar adanya mediasi di antara kedua belah pihak yang berselisih," lanjutnya.

Meskipun demikian, proses hukum saat ini masih berlangsung serta masih dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

"Kita terima laporan itu pun juga, akan kami tidak lanjuti artinya restorative justice saja tidak menutup kemungkinan akan kita tempuh. Jika memang kedua belah pihak yang terlibat selisih paham itu menghendaki penyelesaian secara kekeluargaan," tegasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com