Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembacok Ketua Ormas yang Rusuh Saat Akikah Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang

Kompas.com - 04/11/2022, 15:15 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus Warga Kecamatan Sukabumi yang menjadi tersangka pembacokan ketua ormas di Bandar Lampung telah dilimpahkan ke pengadilan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung Rio Irawan membenarkan, perkara dengan tersangka bernama Angga (30) itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

"Berkas perkara sudah didaftarkan dan dilimpahkan ke PN Tanjung Karang. Tinggal menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal sidang perdananya," kata Rio saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: 6 Pembacok Pemuda di Serang Banten Ditangkap, 3 Pelaku Masih Pelajar

Menurut Rio, tersangka Angga yang merupakan warga Jalan Ir Sutami, Kelurahan Way Laga itu didakwa melakukan pembunuhan terhadap Hapiturahman (40) alias Pitul.

Tersangka Angga membacok Pitul dengan sebilah golok pada Minggu (3/7/2022) hingga tewas.

Dari kronologi versi kepolisian, peristiwa itu terjadi saat korban menghadiri acara kenduri di tempat kejadian perkara.

Polisi menyebut korban sempat berselisih paham dengan salah satu warga, tetapi berhasil dilerai.

Korban kembali ke lokasi dan berkelahi dengan warga itu, hingga akhirnya terjadi peristiwa pembacokan itu.

Korban terkenal aksi premanisme

Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka Angga, Hanafi Sampurna menuturkan tindakan kliennya hanya membela diri atas tindak premanisme yang dilakukan korban.

"Kami ada testimoni dari warga setempat yang menyebutkan Pitul dan kelompoknya sering berbuat aksi premanisme yang meresahkan warga, nanti akan kami buktikan di pengadilan," kata Hanafi, Jumat siang.

Sebagai bukti pembelaan, Hanafi mengatakan pihaknya sudah mengantongi surat pernyataan warga agar kelurahan menindak aksi premanisme itu.

Hanafi membenarkan pada saat peristiwa itu terjadi sedang ada acara kenduri di TKP.

Bahkan sebenarnya acara itu adalah resepsi akikah keponakan tersangka Angga.

"Pitul datang tanpa diundang dalam kondisi mabuk dan menggenggam senjata tajam, dia lalu berbuat kerusuhan di acara akikah itu," kata Hanafi.

Tersangka Angga sebagai tuan rumah acara sempat meminta Pitul Cs pergi secara baik-baik. Tetapi Angga justru dikejar dan diserang.

"Hingga terjadi perkelahian dan peristiwa pembacokan yang merupakan aksi pembelaan diri berlebihan oleh klien kami itu," kata Hanafi.

Baca juga: Merusuh Saat Akikah Warga, Ketua Ormas Tewas Dibacok di Bandar Lampung

Diberitakan sebelumnya, seorang ketua organisasi massa di Bandar Lampung ditemukan terbujur tak bernyawa.

Tubuh korban penuh luka bacok dan bersimbah darah.

Korban bernama Hapiturahman (40) itu ditemukan tewas di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Way Laga pada Minggu (3/7/2022) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com