SEMARANG, KOMPAS.com - Pembangunan jembatan untuk normalisasi Sungai Beringin di Tambaksari, Kecamatan Mangkang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menemui titik terang.
Pemerintah berhasil melakukan mediasi dua belah pihak yang berperkara soal sengketa lahan untuk jembatan tersebut.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminudin mengatakan, jembatan Sungai Beringin di Tambaksari tetap akan dibangun.
Baca juga: Warga Kecewa, Pemkot Semarang Kalah dengan Ormas soal Pembangunan Jembatan Sungai Beringin
"Tetap akan membangun jembatan itu," jelasnya kepada Kompas.com, Kamis (4/11/2022).
Iswar mengaku sudah berkomunikasi dan melakukan mediasi kepada dua pihak yang berperkara dalam konflik lahan untuk jembatan tersebut.
"Kita sudah melakukan mediasi kemarin sore," paparnya.
Dia menjelaskan, pembangunan jembatan untuk warga Mangkang Wetan itu tetap harus dibangun karena masuk dalam program pembangunan nasional.
"Itu program pemerintah pusat jadi tetap harus berjalan," imbuhnya.
Dua orang yang berperkara antara Wahyu dan Dibya sudah bersepakat untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
"Nantinya, proses tersebut akan diselesaikan di proses pengadilan," ujarnya.
Diketahui, pada Rabu (2/11/2022) yang lalu, Satpol PP Kota Semarang sempat melakukan penertiban di lahan yang akan dibangun jembatan untuk normalisasi Sungai Beringin.
Namun, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang diadang oleh ormas dan satu warga yang bernama Wahyu.
Hal itu membuat Satpol PP Kota Semarang mundur dan menarik anggotanya agar tak terjadi gesekan antara Pemerintah Kota Semarang dengan ormas.
"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan pekerja proyek untuk tidak mengerjakan ini daripada ribut di kemudian hari," ujar Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.