KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, bersama jajarannya mengunjungi kediaman pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).
Selain bersama tim penyidik KPK, dalam kesempatan itu, Firli juga didampingi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mathius D. Fakhiri, dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal (Mayjen) Muhammad Saleh Mustafa.
Kedatangan mereka ke rumah Lukas Enembe bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Papua tersebut atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Papua.
Firli mengatakan, proses pemeriksaan yang berjalan selama sekitar 1,5 jam itu berlangsung lancar dan sesuai rencana.
Baca juga: 1,5 Jam Pemeriksaan KPK di Kediaman Lukas Enembe di Jayapura...
Selain itu, dia menambahkan, Lukas Enembe pun bersikap terbuka dan kooperatif selama diperiksa oleh tim penyidik dari KPK.
"Prosesnya tadi lancar, tidak ada hambatan apa pun, kerja sama, dan beliau sungguh-sungguh kooperatif," kata Firli, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (4/11/2022).
Menurut Firli, Lukas Enembe sangat menghormati proses hukum yang kini sedang menjeratnya.
Oleh sebab itu, Firli mengapresiasi dan berterima kasih atas keterbukaan dan sikap kooperatif yang ditunjukkan Lukas Enembe selama menjalani pemeriksaan.
"Saya atas nama negara menyampaikan terima kasih ada warga yang menghormati proses hukum itu, sehingga semuanya berjalan lancar," ujar Firli.
Firli pun memastikan tim dokter yang ditunjuk KPK telah memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe terlebih dahulu.
"Hari ini kami datang dari Jakarta dengan membawa dua dokter dan dua dokter kita libatkan dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) di daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi Bapak Gubernur Lukas Enembe ini bisa menerima dan mengikuti jalannya pemeriksaan," jelasnya.
Dia menerangkan, hal ini sebagai bukti bahwa KPK menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) para tersangka kasus korupsi.
"Sekali lagi saya sampaikan, penegakan hukum itu yang utama, tetapi di samping itu, kita tidak boleh melupakan hak-hak kemanusiaan termasuk kesehatan," ucap Firli.
"Nanti IDI yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kesehatan Bapak Lukas Enembe," imbuhnya.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Lukas Enembe Kooperatif Saat Pemeriksaan
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter dari IDI nantinya akan menjadi bahan pertimbangan KPK dalam melanjutkan proses hukum Lukas Enembe.