Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pembacok Pemuda di Serang Banten Ditangkap, 3 Pelaku Masih Pelajar

Kompas.com - 31/10/2022, 18:56 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengamankan enam pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pelajar bernama Muhamad Firgi Fahlevi (17) tewas dibacok di Pertigaan Cigodeg, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Serang, Banten pada Minggu (23/10/2022) dini hari.

Keenam pelaku diamankan di tiga tempat berbeda. Keenam yakni berinisial FA alias Babeh (19), AG (14), RA (15), IR (16), HE (19) dan MR (19). Tiga pelaku di antaranya masih berstatus pelajar atau dibawah umur.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, dari hasil penyelidikan, tim Resmob Satreskrim Polres Serang awalnya membekuk pelaku utama yakni FA pada Minggu (22/10/2022) pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Salah Satu Pembacok Pelajar SMK di Mojokerto Ternyata Teman Sekolah Korban

Dari hasil introgasi dan informasi dari FA, tim selanjutnya melakukan pengembangan untuk menangkap dua tersangka lainnya HE dan MR pada Kamis (27/10/2022) dini hari.

"Kedua tersangka di amankan ditempat persembunyiaannya di Cilebang, Desa Suka Jaya, Lebak, Banten," kata Yudha kepada wartawan di Mapolres Serang. Senin (31/10/2022).

Tak berhenti sampai ketiga tersangka, tim selanjutnya bergerak dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya AG, RA, dan IR.

Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang tersangka lainnya yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). Ketiga DPO itu terlibat pengeroyokan yakni DI, DA, dan UD.

"Bagi pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran agar segera menyarahkan diri karena identitas dan alamat sudah diketahui petugas," ujar Yudha.

Untuk motifnya, lanjut Yudha, berawal adanya permasalahan pribadi antara anggota geng remaja yang kemudian saling bertemu untuk duel.

Namun, kelompok para pelaku yang berjumlah 16 dipersenjatai berbagai jenis senjata tajam. Sedangkan korban datang dengan tangan kosong.

Baca juga: Santri Tewas Akibat Dihukum Masuk Kolam di Riau, Orangtua Baru Tahu Saat Jasad Anaknya Diantar ke Rumah Duka

"Korban berangkat menggunakan satu motor ke lokasi duel. Saat tiba di lokasi sudah menunggu pelaku FA dan teman-temanya yang lebih banyak, lalu sdr. FA dan teman-temannya menyerang korban," jelas Yudha.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan 6 senjata yang digunakan untuk melukai korban yakni dua bilah celurit, satu bilah pedang, gergaji, batang kayu.

Keenam pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com