Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Warga di Bima Jadi Tersangka Usai Blokade Jalan Raya

Kompas.com - 31/10/2022, 22:53 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga warga di Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tengga Barat (NTB), ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan aksi blokade jalan raya.

Mereka menuntut pembebasan oknum anggota dewan inisial BO yang terseret kasus korupsi dana BOP senilai Rp 1,4 miliar.

Ketiga warga itu berinisial D (44) F (34) dan J (28). Mereka jadi tersangka karena diduga memprovokasi warga untuk blokade jalan menggunakan kayu dan batu, bahkan nekat menebang pepohonan besar di sepanjang jalan lintas Ambalawi-Wera.

"Satreskrim Polres Bima Kota sampai saat ini sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pemblokiran jalan tersebut, mereka ini provokator," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, Iptu Jufrin dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (31/10/2022) malam.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh dan Buang Jasad Istri ke Tebing di Bima, Samarkan Seperti Pembegalan

Jufrin menjelaskan, aksi blokade jalan raya yang dapat menimbulkan bahaya bagi keamanan lalu linta.

Untuk itu mereka dijerat Pasal 192 ayat 1e KUHP Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 12 Jo Pasal 63 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Atas dugaan pasal yang telah dilanggar ketiga pelaku diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada tersangka lagi," ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, D, F dan J kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima kota untuk proses hukum lebih lenjut.

Sebelumnya, warga simpatisan oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, berinisial BO melakukan aksi blokade jalan raya dengan kayu dan batu di Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (28/10/2022) sore.

Warga mendesak aparat penegek hukum membebaskan penahanan tersangka BO, atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PKBM Karoko Mas senilai Rp 1,4 miliar.

"Betul, ada blokade jalan mulai jam 14.30 wita tadi," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Ambalawi, Iptu Rusdin saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (28/10/2022).

Rusdin mengatakan, warga dan keluarga tersangka BO memblokade jalan raya dengan kayu, batu hingga membentangkan spanduk di sejumlah titik, salah satunya perbatasan Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi.

Baca juga: Pria di Bima Ditangkap Polisi usai Bunuh Sang Istri, Leher Korban Dijerat Tali Nilon, Mayatnya Dibuang ke Tebing Jembatan

Mereka mendesak APH membebaskan tersangka yang telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima Kota.

Reaksi warga itu, lanjut Rusdin, mengakibatkan kemacetan sekitar 100 meter di jalan satu-satunya penghubung antara Kecamatan Ambalawi dan Kecamatan Wera tersebut.

"Karena ini jalan satu-satunya jadi ada kemacetan, namun tidak begitu panjang hanya sekitar 100 meter," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com