Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dimasukkan Tas Laundry di Jepara

Kompas.com - 30/10/2022, 19:37 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus pelaku pembunuh wanita yang mayatnya dimasukkan tas laundry dan dibuang ke area perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Jumat (28/10/2022) lalu.

"Iya benar pelaku sudah kami amankan tak sampai 1x24 jam," kata  Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi saat dihubungi melalui ponsel, Minggu (30/10/2022).

Baca juga: Menguak Mayat Perempuan Dalam Tas Laundry di Jepara, Kondisi Korban Memprihatinkan, Gigi Palsu Jadi Petunjuk

Hanya saja menyoal tertangkapnya pelaku, Satreskrim Polres Jepara belum bisa memberikan keterangan secara detail.

"Segera akan kami rilis," ujar Rozi.

Untuk diketahui, masyarakat dihebohkan dengan penemuan jasad wanita di dalam tas besar di area perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (28/10/2022) siang sekitar pukul 11.00.

Baca juga: Geger, Mayat Perempuan Dalam Tas Laundry di Jepara, Sudah 4 Hari Meninggal hingga Ada Memar di Kepala dan Leher

Mayat tanpa identitas tersebut kali pertama ditemukan oleh warga setempat, Sumawi (55), seorang petani yang berjalan kaki pulang dari beraktivitas di sawah.

Saat itu saksi penasaran mencium bau busuk yang belakangan bersumber dari tas laundry plastik berwarna cerah bermotif segi empat.

Jasad selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas Bangsri hingga kemudian dievakuasi kepolisian ke RSUD RA Kartini untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Diperkirakan sudah meninggal 4 hari lalu. Jasad diotopsi di RSUD RA Kartini," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi.

Dari hasil pemeriksaan medis Puskesmas Bangsri, mayat yang ditemukan dalam kondisi tak wajar tersebut diduga kuat merupakan korban pembunuhan. 

Visum luar mencatat ada sejumlah luka bekas penganiayaan pada fisik korban.

"Terdapat memar pada kepala bagian kanan dan memar pada bagian leher. Kondisi korban dalam keadaan menstruasi. Ini korban pembunuhan," tegas Rozi.

Saat ini Satreskrim Polres Jepara masih berupaya mengumpulkan informasi menyoal identitas korban.

Salah satunya pengakuan Abdul Muiz warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara yang kehilangan istrinya berinisial KR (38). KR disebutkan merupakan TKW yang baru saja pulang dari Singapura pada Senin (17/10/2022). 

KR kemudian berpamitan keluar rumah mengendarai motor Vario putih pada Minggu (23/10/2022) sore dan hingga malam sudah tak bisa lagi diakses.

Keluarga selanjutnya melapor ke kepolisian dan disebar di media sosial.

Satreskrim Polres Jepara masih mendalami kasus penemuan mayat di dalam tas ini.

"Sudah ada beberapa orang yang mengakui korban sebagai anggota keluarganya. Ciri-ciri sama. Kami masih menunggu hasil tes DNA dan masih melakukan penyelidikan," pungkas Rozi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com