Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Mobil Polisi di Polrestabes Palembang Digembosi dan Ditilang Provost

Kompas.com - 27/10/2022, 14:46 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Empat unit mobil milik anggota Polisi yang kedapatan terparkir di Polrestabes Palembang digembosi oleh Provost hingga dikenakan tilang, Kamis (27/10/2022).

Kapolrestabes Palembang sebelumnya telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak membawa mobil saat datang ke kantor. Para personel, baik dari tingkatan paling tinggi hingga paling bawah, diwajibkan hanya menggunakan sepeda motor saat ke kantor.

Sejak aturan itu berlaku, Provost Polrestabes Palembang melakukan patroli untuk mengecek kendaraan satu persatu.

Baca juga: Kekuasaan M Taufik di Gerindra DKI yang Pelan-pelan Digembosi...

“Hari ini setidaknya ada empat anggota yang kedapatan yang membawa mobil. Sudah diberikan teguran dan tilang, ban mobilnya tadi juga digembosi,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Ngajib mengungkapkan, anggota Provost tak hanya melakukan patroli kendaraan di lingkungan Polrestabes Palembang.

Namun, beberapa kantor sekitar seperti gedung DPRD, dan di samping Polrestabes Palembang juga dipantau untuk meyakinkan tidak ada anggota yang masih menggunakan mobil.

“Bahkan kemarin ada yang masih parkir di kantor DPRD Palembang dan kami minta kepada keamanannya kalau mobil polisi yang parkir jangan dikasih. Kalau masih ada (yang parkir), tetap kami tilang,” ujar Ngajib.

Menurut Ngajib, mobil yang terparkir di halaman Polrestabes Palembang hanya milik masyarakat yang berkunjung serta kendaraan operasional milik Satreskrim,Narkoba, dan Intelkam.

Baca juga: Pelempar Batu ke Mobil Polisi Berisi Pemain Persebaya di Kanjuruhan Diketahui, Tersangka Segera Diumumkan

Kendaraan itupun sebelumnya telah teregistrasi dengan tanda stiker khusus yang diberikan oleh Provost.

“Di luar itu tidak boleh. Saya juga ke kantor pakai motor,” tegas Ngajib.

Dengan adanya aturan ini, Ngajib berharap seluruh anggota dapat bergaya hidup sederhana. Selain itu, rutinitas menggunakan sepeda motor juga dinilai Ngajib lebih simpel.

“Kalau tiga kali terdapat teguran yang sama, maka akan dikenakan sidang disiplin,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Regional
Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Regional
Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Regional
Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com