Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melebihi Izin Tinggal, WN Timor Leste Dideportasi

Kompas.com - 27/10/2022, 14:31 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeportasi seorang warga negara Timor Leste berinisial GS.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Eko Julianto Rachmad mengatakan, GS dideportasi lantaran izin tinggalnya telah habis berlaku atau overstay.

"GS telah berada di Indonesia sejak bulan Maret 2020, namun izin tinggalnya sudah habis berlaku dan tidak dilakukan perpanjangan kembali sejak bulan Februari 2021," ujar Eko di Maumere, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Motif Pengeroyokan Mahasiswa Timor Leste di Yogyakarta, Salah Paham karena Saling Tatap, Ini Kronologinya

"Ini berarti yang bersangkutan sudah overstay selama satu tahun tujuh bulan," tambahnya.

Eko menerangkan, GS diamankan petugas imigrasi setelah menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.

Kepada petugas, beber Eko, GS mengaku hanya berkunjung saja dan tinggal bersama saudaranya yang berkerwarganegaraan Indonesia.

"Dia merasa betah tinggal di Indonesia dan ingin tinggal selamanya, namun karena yang bersangkutan adalah warga negara asing jadi tidak dapat melakukan kegiatan apa-apa," katanya.

Eko mengatakan, GS telah dipulangkan dan dikawal petugas imigrasi terbang menuju Kupang. Kemudian dilanjutkan perjalanan darat menuju Kabupaten Belu dan dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara Motaain menuju Timor Leste.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Timor Leste di Yogyakarta Sempat Kabur ke Riau

"Ini adalah kedua kalinya yang bersangkutan masuk ke Indonesia, dimana sebelumnya GS pernah mengunjungi Indonesia pada tahun 2019," ujarnya.

Eko menambahkan, GS telah melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain dikenakan sanksi administratif Keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asal, GS juga dilarang masuk kembali ke wilayah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com