Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Disanksi PDI-P, Ganjar Kembali Bungkam soal Capres

Kompas.com - 27/10/2022, 06:33 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) tampaknya enggan membahas isu terkait calon presiden (capres) 2024 setelah mendapat sanksi dari DPP PDI-P. Diketahui, Ganjar mendapatkan sanksi teguran lisan dari DPP PDI-P menyusul pernyataannya yang siap diusung sebagai capres. 

Keengganan membahas isu capres terlihat saat ditanya soal hasil survei Litbang Kompas. Dari survei yang digelar pada periode 24 September-7 Oktober 2022 itu, Ganjar menempati urutan pertama dengan perolehan 23,2 persen.

Baca juga: Respons Ganjar soal Unggul di Survei Capres Litbang Kompas

Ganjar menggeser menggeser elektabilitas Prabowo Subianto yang sebelumnya di urutan pertama. Elektabilitas Prabowo yang berada di posisi kedua sebesar 17,6 persen. Sedangkan di urutan ketiga ada Anies Baswedan dengan perolehan 16,5 persen.

Saat dimintai tanggapan terkait hasil survei tersebut, Ganjar lebih memilih mengalihkan topik pembahasan. Dia sama sekali tak menjawab pertanyaan awak media soal hasil survei capres tersebut. 

Ganjar lebih memilih memamerkan batik yang dikenakan saat melakukan kunjungan kerja (kunker)  ke Kabupaten Blora, Rabu (27/10/2022). 

"Kan saya pakai batik ini, ini adalah batik Blora yang pertama kali dibuat gitu ya. Jadi saya pakai gitu ceritanya," katanya saat menanggapi pertanyaan awak media soal hasil survei Litbang Kompas. 

Sebelum ini, Ganjar sempat tak mau buka suara soal pencapresan di tahun 2024. Namun, Ganjar sempat menyatakan kesiapannya jika diusung sebagai capres oleh PDI-P


Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan kesanggupannya jika diusung PDI-P sebagai capres.

"Ketika partai kemudian sudah membahas secara keseluruhan dan dia akan mencari anak-anak bangsa yang menurut mereka terbaik, menurut saya, semua orang mesti siap akan hal itu," kata Ganjar, dikutip dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube BeritaSatu, Selasa (18/10/2022).

Siap terima sanksi

Ganjar dipanggil ke DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Senin (24/10/2022) sore. Kedatangan Ganjar tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait pernyataannya yang menyatakan siap maju sebagai capres 2024. 

Saat tiba di kantor DPP PDIP, Ganjar menemui Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun. Komarudin menyatakan DPP PDIP menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepaa Ganjar.

Baca juga: Ganjar Pranowo Diberi Gambar Berupa Wajahnya dari Pelepah Pisang, Ini Bentuknya

"Menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar sebagai kader," ucap Komarudin. Dia mengatakan pernyataan Ganjar menimbulkan multitafsir di kalangan masyarakat.

Ganjar pun menyatakan siap menerima sanksi yang diberikan DPP kepadanya. Hal ini disampaikannya usai dipanggil DPP untuk dimintai klarifikasi. 

“Ya udah, wong sudah dikasih sanksi, saya siap! gitu,” ujarnya sembari memasuki lift dan melambaikan tangan ke luar pintu, Selasa (25/10/2022). (Penulis: Kontributor Blora Aria Rusta Yuli Pradana, Kontributor Semarang Titis Anis Fauziyah | Editor: Robertus Belarminus, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com