MAUMERE, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan kronologi terbakarnya sebuah rumah di Dusun Poma, Desa Takaplager, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (25/10/2022).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Sikka AKP Margono menyebut, rumah yang terbakar milik Melkior Nasi (50), warga Dusun Poma, Desa Takaplager.
Baca juga: Sebuah Rumah di Sikka Terbakar, Laptop hingga Surat Berharga Hangus
Rumah tersebut memiliki lima kamar tidur. Sebanyak empat kamar disewakan kepada para mahasiswi salah satu kampus swasta di Maumere.
Berdasarkan keterangan istri Melkior, Maria Nasa (39), asap tebal dan api pertama kali terlihat dari kamar yang ditempati BVDG (19) dan MYNA (19), pukul 07.49 Wita.
Maria lalu berteriak meminta tolong kepada tetangga. Mendengar teriakan Maria, ketiga saksi, yakni GHD (35), YP (48), YF (42), langsung mendatangi lokasi kejadian.
"GHD dan YP kemudian membuka kamar yang dihuni BVDG dan MYNA. Keduanya melihat kobaran api dari kamar tersebut," jelasnya.
Ketiganya berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api dengan cepat merambat dan membakar sejumlah barang.
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.00 Wita setelah tim pemadam mengerahkan satu unit mobil tangki air," katanya.
Margono menambahkan, saat kejadian, listrik di rumah tersebut dalam keadaan padam. Penghuni kamar sempat menyalakan lilin untuk penerangan.
"Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Untuk sementara masih pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nita, lpda Kadek Johan Abdi Jaya mengatakan, api diduga dari lilin yang lupa dimatikan di salah satu kamar yang dihuni oleh dua orang mahasiswa. Namun hal itu belum bisa dipastikan.
Sebab, berdasarkan keterangan mahasiswa itu, lilin tersebut sudah dipadamkan sebelum ke kampus.
"Belum diketahui secara pasti penyebabnya karena dari keterangan yang kita ambil dari anak mahasiswa itu katanya saat ke kampus lilinnya sudah dimatikan," ujarnya.
Johan menambahkan, kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Baca juga: Apotek di Sikka Setop Sementara Penjualan Obat Sirup
"Kerugian materiel diperkirakan kurang lebih Rp 200.000.000. Ada uang tunai Rp 30 juta dan barang berharga lain ikut terbakar," ujar Johan.
Johan mengatakan, para korban menetap sementara di rumah yang disiapkan Polsek Nita. Mereka akan dipindahkan setelah mendapat tempat tinggal yang baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.