Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apotek di Sikka Setop Sementara Penjualan Obat Sirup

Kompas.com - 24/10/2022, 20:40 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Sejumlah apotek di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghentikan sementara penjualan produk obat cair atau sirup menyusul adanya instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Instruksi tersebut terkait meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.

Petugas Apotek Yaspem Farma yang terletak di Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Ethiopia Litgardis Mekeng mengatakan, pihaknya telah menyetop penjualan obat sirup sejak kasus gagal ginjal akut mulai meningkat.

Baca juga: 11 Anak di Bali Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut, Dinkes Terbitkan SE Larangan Obat sirup

"Untuk sementara kami setop dulu penjualannya," ujar Mekeng kepada wartawan di Maumere, Senin (24/10/2022).

Ia mengungkapkan, akan melayani kembali penjualan obat sirup setelah mendapat informasi resmi dari Kemenkes dan rekomendasi dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Sementara bagi pasien yang membutuhkan, akan disediakan obat dalam bentuk tablet.

"Kalau ada pasien yang memang butuh, mungkin kami sediakan dalam bentuk tablet," katanya.

Ketua Apoteker Indonesia Cabang Sikka Fransiska Sinandona Rusli berpandangan, pada prinsipnya secara organisatoris pihaknya tetap menghargai keputusan Kemenkes melarang penjualan obat sirup.

Fransiska menuturkan, telah meneruskan imbauan tersebut ke semua apotek agar tidak menjual obat sirup atau jenis obat tertentu sampai adanya keputusan resmi.

"Semua imbauan dari pusat dan Balai POM sudah kami sampaikan kepada semua pemilik apotek," ujarnya.

Kendati begitu, pihaknya tetap berkolaborasi dengan dokter setempat untuk melakukan pemantauan bagi pasien anak dan memberikan obat sesuai yang disarankan.

Fransiska juga menyarankan agar warga menggunakan terapi tradisional atau penggunaan tablet pengganti sirup.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus menyarankan, seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat hingga adanya pengumuman resmi dari pemerintah.

Ia juga para tenaga kesehatan (nakes) agar tidak meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair atau syrup kepada pasien.

Baca juga: Polisi di Lampung Ikut Sosialisasikan Obat sirup Mengandung EG yang Ditarik BPOM

"Bagi tenaga kesehatan, untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai ada penyampaian resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan," ujar Petrus di Maumere, Kamis (20/10/2022).

Herlemus menyarankan, jika ada anak sakit dengan gejala demam, diare dan muntah, segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan serta observasi.

Selanjutnya, bila proses penanganan di pustu atau puskesmas tidak dapat ditangani dalam waktu 24 jam, pasien segera dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com