MAUMERE, KOMPAS.com - Sejumlah apotek di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghentikan sementara penjualan produk obat cair atau sirup menyusul adanya instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Instruksi tersebut terkait meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.
Petugas Apotek Yaspem Farma yang terletak di Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Ethiopia Litgardis Mekeng mengatakan, pihaknya telah menyetop penjualan obat sirup sejak kasus gagal ginjal akut mulai meningkat.
Baca juga: 11 Anak di Bali Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut, Dinkes Terbitkan SE Larangan Obat sirup
"Untuk sementara kami setop dulu penjualannya," ujar Mekeng kepada wartawan di Maumere, Senin (24/10/2022).
Ia mengungkapkan, akan melayani kembali penjualan obat sirup setelah mendapat informasi resmi dari Kemenkes dan rekomendasi dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM).
Sementara bagi pasien yang membutuhkan, akan disediakan obat dalam bentuk tablet.
"Kalau ada pasien yang memang butuh, mungkin kami sediakan dalam bentuk tablet," katanya.
Ketua Apoteker Indonesia Cabang Sikka Fransiska Sinandona Rusli berpandangan, pada prinsipnya secara organisatoris pihaknya tetap menghargai keputusan Kemenkes melarang penjualan obat sirup.
Fransiska menuturkan, telah meneruskan imbauan tersebut ke semua apotek agar tidak menjual obat sirup atau jenis obat tertentu sampai adanya keputusan resmi.
"Semua imbauan dari pusat dan Balai POM sudah kami sampaikan kepada semua pemilik apotek," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.