MANADO, KOMPAS.com - Tim Resmob On The Road Polresta Manado menangkap empat orang terduga pelaku kasus pemerasan di salah satu rumah makan di Kota Manado.
"Polisi menangkap empat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial ESW (54), FER (41), DG (50), dan CR (30). Mereka diamankan tak lama setelah melakukan dugaan pemerasaan, di sekitar tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Diduga Korupsi Puluhan Miliar, Mantan Dirut PDAM Manado Ditahan Kejati Sulut
Peristiwa dugaan pemerasan tersebut berawal saat para terduga pelaku makan di rumah makan yang terletak di Boulevard, Manado, pada Kamis (20/10/2022) malam.
Mereka mengaku menemukan rambut dan lalat di makanan.
"Saat makan, para terduga pelaku mengaku menemukan rambut dan lalat di makanan. Merasa kurang senang, para terduga pelaku memanggil manajemen dan meminta pertanggungjawaban," kata Jules.
Manajemen pun meminta menggantikan makanan namun terduga pelaku tidak terima dan meminta sejumlah uang.
Para terduga pelaku juga mengaku mereka adalah wartawan yang akan membuat berita terkait kejadian tersebut jika manajemen tak memberi uang.
Baca juga: Bandara Sam Ratulangi Siap Layani Rute Manado-Bali Per Oktober 2022
"Terduga pelaku mengancam akan mempublikasikan kejadian tersebut, namun akan membatalkannya jika manajemen menyerahkan sejumlah uang," katanya.
Permintaan para terduga pelaku pun akhirnya disanggupi oleh manajemen rumah makan.