Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Mamuju Akan Naik Jadi Rp 13 Juta Per Bulan

Kompas.com - 23/10/2022, 18:48 WIB
Himawan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.comTunjangan transportasi anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini sebagai imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Mamuju Nurida mengatakan bahwa usulan kenaikan ini sudah dirapatkan bersama anggota dewan di kantor DPRD Mamuju, Jumat (21/10/2022). Dalam usulan tersebut, anggota DPRD Mamuju akan menerima tunjangan transportasi sebesar Rp 13.575.000 per bulan dari yang sebelumnya sebesar Rp 10.500.000.

"Iya jadi sudah dalam bentuk draft. Rencana kenaikan tunjangan perumahan dan biaya transportasi. Ini juga imbas dari kenaikan BBM," kata Nurida kepada Kompas.com melalui telepon, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Kesal Anggotanya Malas Rapat, Ketua DPRD Banjar Segel Ruang Paripurna

Nurida menambahkan bahwa kenaikan tunjangan ini juga mengacu pada Peraturan Bupati No.18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan DPRD dan Tunjangan.

Dia mengatakan bahwa tunjangan transportasi anggota DPRD Mamuju terakhir mengalami kenaikan pada 2017 lalu.

Namun Nurida menjelaskan bahwa pengajuan ini masih akan diteruskan ke Kemenkumham yang akan mengharmonisasi usulan ini. Termasuk Peraturan Bupati No.18 Tahun 2017 tersebut.

"Jadi setelah diharmonisasi di Kemenkumham baru diteruskan ke biro (Pemprov). Lamanya itu biasanya 15 hari di Kemenkumham lalu, 10 hari di biro," ujar Nurida.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Mamuju Masram Jaya mengatakan bahwa dasar kenaikan tunjangan tersebut sudah sangat jelas karena mengacu pada Peraturan Bupati No.18 Tahun 2017

Kenaikan tunjangan yang nilainya sekitar Rp 3 juta itu, kata Masram, berdasarkan survei dari tim yang dibentuk dari Pemkab.

Namun dia mengatakan bahwa usulan kenaikan itu masih belum pasti lantaran Kemenkumham masih akan mengharmonisasi Peraturan Bupati No.18 Tahun 2017 itu.

"Kalau kemudian kajian dan pertimbangan dari Pemda belum waktunya ada kenaikan ya bisa jadi," kata Masram kepada Kompas.com.

Terkait suara protes yang muncul sewaktu wacana kenaikan ini diusulkan, Legislator asal PAN ini memaklumi hal tersebut. Menurut dia, hal itu akan tetap menjadi evaluasi untuk dia sebagai anggota dewan.

"Ini juga mestinya menjadi evaluasi dan cambuk bagi legislator Mamuju agar lebih produktif dalam menjalankan ke 3 fugsinya [legislasi, pengawasan dan budgeting]," ujar Masram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com