Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Dugaan Perselingkuhan, Anggota DPRD Maluku Tengah Diperiksa Polisi

Kompas.com - 21/10/2022, 23:43 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Anggota DPRD Maluku Tengah berinisial H (51), yang tepergok sedang berdua wanita lain di kamar hotel, Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya diperiksa penyidik Polres Maluku Tengah.

Anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa penyidik atas laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Laporan itu dibuat istri dan anak pelaku.

Baca juga: Anggota DRPD Maluku Tengah yang Tepergok Bersama Wanita Lain di Hotel Terancam Dipecat

“Terlapor H sudah dimintai keterangannya (kamis) kemarin,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Maluku Tengah AKP Galuh Febri Syaputra saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2022).

Anggota dewan itu menjalani pemeriksaan setelah menerima surat panggilan dari penyidik.

Galuh tidak membeberkan materi pemeriksaan tersebut. Ia juga tak membahas secara rinci soal dugaan perselingkuhan antara H dan wanita di kamar hotel itu.

Sebelum meminta keterangan H, polisi telah mengantoni keterangan H dan anaknya pada Rabu (19/10/2022). Polisi juga meminta keterangan pegawai hotel, tempat H dan wanita lain itu menginap.

“Untuk pelapor yakni istri dan anak sudah kita mintai keterangannya termasuk pegawai resepsionis hotel, sudah dimitai keterangannya hari Rabu kemarin,” katanya.

Sementara itu, wanita berinisial RW (35), yang berada di kamar bersama H belum memenuhi panggilan polisi.

“Sampai sore tadi dia tidak memenuhi panggilan,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Maluku Tengah berinisial H tepergok istri dan anaknya sedang berduaan dengan seorang wanita muda di sebuah kamar hotel, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Gerebek Anggota DPRD Maluku Tengah Bersama Wanita Lain di Hotel, Istri Lapor Polisi

H sempat terlibat cekcok dengan istri dan anaknya. Setelah itu, istri dan anak H membuat laporan ke kantor polisi.

Komisi Penegakkan Disiplin dan Etik DPD PKS Maluku Tengah juga telah memeriksa terlapor dan pelapor setelah menerima laporan terkait kasus itu dari istri H. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com