Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Polisi, Pria Asal Tasikmalaya Tipu 4 Warga NTT, Korban Rugi Rp 55 Juta

Kompas.com - 21/10/2022, 23:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Personel Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap pria asal asal Tasikmalaya, Jawa Barat berinisial ALS (39).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy mengatakan, ALS ditangkap karena mengaku sebagai anggota polisi dan menipu empat warga Ende.

Baca juga: Pencarian Hari ke-2, Nelayan yang Hilang di Ende Belum Ditemukan

"Polisi gadungan ini menipu warga Kabupaten Ende dengan memungut uang dan menjanjikan untuk mendatangkan Ustaz Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym ke Kota Ende," ujar Ariasandy, kepada Kompas.com, Jumat (21/10/2022) malam.

Pria pengangguran itu, lanjut Ariasandy, ditangkap di Jalan Gajah Mada, Kota Ende, Kabupaten Ende, Rabu (19/10/2022).

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika pelaku bertemu dengan empat orang warga Ende di Jalan Prof WZ Johannes, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah.

Saat bertemu, pelaku mengaku sebagai anggota Jatanras Polres Tasikmalaya.

Dia lalu meminjam uang sebesar Rp 9 juta, Rp 4 juta, dan Rp 6 juta, serta 31 lembar kain adat Ende Lio dan sebuah gelang emas seberat 5,3 gram.

"Uang, kain adat dan gelang emas dipinjam pelaku dengan alasan untuk mendatangkan ustadz Aa Gym datang ke Ende," ungkap Ariasandy.

Kepada para korban, pelaku menyebut tabungan di dalam rekening miliknya sebanyak Rp 470 juta. Namun, tidak bisa ditarik melalui ATM karena sedang diblokir.

Dia berjanji, setelah blokir dibuka, uang hasil pinjaman dan kain serta perhiasan emas akan dikembalikan.

Namun, pelaku tak menepati janjinya. Keempat warga yang merugi sebanyak Rp 55 juta itu akhirnya melapor ke polisi.

"Karena pelaku selalu menghindar dan tak tepati janjinya, para korban lalu melapor ke polisi," ujar dia.

Setelah menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat menangkap pelaku. Polisi juga menyita barang bukti berupa pistol mainan dan empat pisau silet.

Baca juga: Cegah Penyakit Gagal Ginjal Akut, Wabup Ende Minta Dinkes Gencar Sosialisasi ke Masyarakat

Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya dan ditahan di sel Polres Ende.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com