KOMPAS.com - Selvi Ahmad Firdaus, pemilik travel PT SLV Modern Travelindo di Makassar, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan.
Sebelumnya para korban meminta agar uang mereka dikembalikan dengan memasang iklan pada papan reklame atau billboard.
Pada billboard berukuran besar tersebut, terpasang foto pemilik PT SLV Travel bernama Selvi Ahmad Firdaus.
Selain foto, pada billboard itu terdapat tulisan "TOLONG KEMBALIKAN UANG KAMI..!!. #DARI PARA KORBAN TRAVEL yang KAU SAKITI..!!"
Baca juga: Jadi Tersangka, Pemilik Travel yang Fotonya Dipasang di Billboard Sempat Lapor Polisi
Sementara di Kabupaten Tulang Bawang Barat, seorang bidan diperkosa rekan kerjanya saat piket malam di puskesmas.
Saat itu korban DR (28) piket berdua dengan pelaku, YN (34) yang berprofesi sebagao tenaga perawat.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut 5 berita populer Nusantara selengkapnya:
Selvi Ahmad Firdaus, pemilik travel PT SLV Modern Travelindo di Makassar ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan para korban ke polisi. Tak hanya melapor ke polisi,
Sejumlah korban penipuan juga meminta agar uang mereka dikembalikan dengan memasang iklan pada papan reklame atau billboard.
Pada billboard berukuran besar tersebut, terpasang foto pemilik PT SLV Travel bernama Selvi Ahmad Firdaus.
Billboard tersebut terpasang di Jalan Sultan Alauddin depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar.
Selain foto, pada billboard itu terdapat tulisan "TOLONG KEMBALIKAN UANG KAMI..!!. #DARI PARA KORBAN TRAVEL yang KAU SAKITI..!!"
Korban travel itu merasa ditipu, lantaran hingga saat ini mereka tidak diberangkatkan baik umrah maupun berwisata ke luar negeri.
Para korban mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp 10 juta hingga ratusan juta rupiah. Diduga total kerugian mencapai Rp 3 miliar.