MAUMERE, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Petrus Herlemus meminta para tenaga kesehatan (nakes) tak meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair atau sirup kepada pasien.
Hal itu sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan kepada seluruh dinas kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten kota, dan rumah sakit, untuk mengidentifikasi penyakit ginjal akut misterius.
Baca juga: Sempat Tuai Polemik, Bupati Sikka Tegaskan Direktur Perumda Air Minum Dilantik Sesuai Hasil Seleksi
"Bagi tenaga kesehatan, untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai ada penyampaian resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan," ujar Petrus di Maumere, Kamis (20/10/2022).
Herlemus menyarankan, orangtua segera membawa anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala demam, diare, dan muntah.
Jika proses penanganan di puskesmas pembantu atau puskesmas tak bisa ditangani dalam 24 jam, pasien segera dirujuk ke rumah sakit terdekat.
"Dalam merawat pasien anak dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal rumah sakit harus melakukan penyelidikan epidemiologi dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan," ujarnya.
Herlemus juga meminta, seluruh apotek sementara tidak menjual obat sirup secara bebas hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Ia pun mengingatkan orangtua agar memperhatikan kebutuhan cairan anak yang dirawat di rumah karena demam. Seperti, kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan memakai pakaian tipis.
"Yang paling penting segera dibawa ke rumah sakit," katanya.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo telah meminta dinas terkait untuk mengawasi apotek yang menjual obat-obatan tidak sesuai ketentuan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca juga: DBD di Sikka Tembus 355 Kasus, Bupati: Sosialisasi Pencegahan Harus Terus Digencarkan
Hal itu mencegah terjadinya penyakit ginjal akut pada anak.
“Pemerintah mengawasi secara ketat obat-obatan yang dilarang IDI. Tentu semua ini untuk kesehatan anak-anak kita,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.