Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Tual Maluku, Polisi Sita 11 Paket Sabu

Kompas.com - 20/10/2022, 21:28 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Maluku membongkar upaya penyelundupan narkoba jenis sabu melalui jasa pengiriman di Kota Tual, Maluku.

Dalam kasus ini, polisi meringkus tiga orang yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengedar sabu. Yakni, REJ alias Pai, AS alias Gondrong, dan SP alias Sukip.

Total, barang bukti yang diamankan dalam penangkapan itu sebanyak 11 paket sabu.

Baca juga: Oknum Anggota Polda Sulsel Ditangkap Edarkan Sabu di Kabupaten Gowa

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem mengatakan, penangkapan terhadap tiga pengedar sabu ini berlangsung di waktu dan tempat yang berbeda di Tual.

"Ada tiga orang yang ditangkap dalam kasus ini," kata Roem kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Dia menjelaskan, awalnya petugas menangkap REJ alias Pai setalah mengambil sabu di sebuah jasa pengiriman barang di Tual pada 3 Oktober 2022.

Baca juga: Desersi dan Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Anggota Polres Tual Maluku Dipecat

Penangkapan terhadap REJ dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa ada penyelundupan sabu dari Makassar dengan tujuan Tual. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman.

"Dengan bantuan pihak jasa pengiriman, maka dilakukan teknik control delivery dan ada tanggal 3 Oktober 2022 sekira pukul 12.30 WIT penerima barang diamankan di Jalan Poros Ohoitel-Watran, Kota Tual," jelas Roem.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 20 gram.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka lainnya yakni AS alias Gondrong.

AS ditangkap polisi di Jalan Taar Baru, Kecamatan Dulah Selatan, Kota Tual, Selasa (18/10/2022) sekira pukul 18.45 WIT.

"Pelaku diamankan oleh aparat Sat Resnarkoba Polres Tual sedang membawa satu paket narkotika jenis sabu," ujarnya.

Setelah penangkapan itu, polisi kembali menangkap SP alias Sukip di hari yang sama di Dusun Dumar, Kecamatan Dulah Selatan, Kota Tual.

Dari tangan tersangka SP, polisi menyita delapan paket sabu dan bong atau alat hisap sabu.

"SP diamankan bersama barang bukti berupa delapan paket sabu dan berupa alat hisap dan uang hasil penjualan," terangnya.

Baca juga: Naikkan Tual Sagu, Sakiman Nyaris Tewas Diterkam Buaya di Kepulauan Meranti

Mereka bertiga saat ini telah meringkuk di sel tahanan Polres Tual.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Roem mengakui bahwa Kota Tual saat ini merupakan salah satu daerah rawan peredaran narkoba. Karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah itu.

"Tual saat ini merupakan salah satu daerah terawan narkoba di wilayah Maluku. Sehingga kami imbau semua pihak terkait, baik formal dan nonformal bisa bersama-sama melakukan antisipasi dalam bentuk tindakan nyata secara bersama untuk penanggulangan peredaran gelap narkoba," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com