Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selesaikan Kredit Macet Rp 261 Miliar, Bank Banten Serahkan 43 SKK ke Kejaksaan

Kompas.com - 18/10/2022, 06:10 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Banten bersama PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) menandatangani pakta integritas pencegahan korupsi dalam rangka penyehatan bank tersebut.

Selain penandatanganan pakta integritas, Bank Banten juga menyerahkan 43 surat kuasa khusus (SKK) terkait penyelesaian kredit macet sebesar Rp 261 miliar kepada Kejari wilayah Banten.

Adapun 43 SKK itu terdiri dari 19 SKK untuk penyelesaian kredit macet di Bank Banten pusat sebesar Rp 195,5 miliar dan 24 SKK untuk penyelesaian di kantor cabang Bank Banten sebesar Rp 7,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kerjasama dan kolaborasi yang dilakukan dalam rangka penyehatan dan memperbaiki tata kelola perusahaan.

Baca juga: Bank Banten Minta Bantuan Jaksa Tagih Kredit Macet Rp 261 Miliar

"Momentum dan semangat ini untuk melakukan perubahan menuju tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance dengan menerapkan prinsip dasar pengelaolaan perusahan berlandasan perundang undangan dan etika berusaha," kata Leonard dalam sambutannya di Kantor Kejati Banten, Serang, Senin (17/10/2022).

Mantan Kapuspen Kejagung RI itu meminta kepada seluruh jajaran Bank Banten untuk juga ikut berkomitmen menuju perubahan dengan bersama-sama.

Perubahan itu, kata Leonrad, dengan meningkatkan budaya sadar risiko atau risk culture dan bekerja bersungguh sungguh dengan menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance.

"Jangan sampai Bank Banten ini rubuh, ini harus milik masyarakat Banten yang bisa diandalka, diagungkan masyarakat dan kita semua komitmen membangun dan menjadi bank terpercaya," ujar dia.

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabaruddin mengatakan, kolaborasi dan bantuan yang diberikan Kejati Banten telah berhasil menagih kredit macet sebesar Rp9,4 miliar dari para debitur.

Baca juga: Masa Transisi dari Bank Pundi ke Bank Banten Bikin Kredit Macet Rp 199 Miliar

"Dengan bantuan dan kerja sama yang sangat baik dengan Kejati ini juga terjadi akselerasi, dalam dua minggu sudah bisa menagih Rp9,4 miliar kemarin dari klaim asuransi, dan Alhamdulilah, kami sudah dapat Rp5 miliar lagi," kata Agus.

Dikatakan Agus, dalam waktu dekat bersama jaksa pengacara negara juga akan berupaya melakukan upaya hukum dengan mendatangi para debitur dan menagih klaim asuransi nasabah.

Agus menambahkan, berkat kerja sama dengan Kejati para dibitur tak patuh dengan kewajibannya dan pembayaran klaim ausransi dapat dicarikan solusinya.

"Banyak kasus kasus hukum yang sudah terkubur selama empat tahun bangkit kembali dari kuburannya dan mulai mencarikan upaya mengembalikannya kepada Bank Banten," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com