Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Sebar Video Asusila Mantan Kekasih, Pemuda Mojokerto Diringkus Polisi

Kompas.com - 17/10/2022, 18:19 WIB
Moh. Syafií,
Krisiandi

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Tak terima hubungannya diputus sang kekasih, seorang pemuda di Mojokerto, Jawa Timur, diduga menyebarkan video asusila bersama mantan kekasihnya.

Akibat perbuatannya, pemuda itu dilaporkan keluarga korban ke polisi. Polisi pun meringkus dan menahan tersangka pelaku.

Kapolsek Pungging AKP Margo Sukwandi mengatakan, pemuda tersebut adalah AW (Adi Wiyanto-22 tahun), warga Dusun Panjer, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Sebar Video Asusila Bersama Pacar, Buruh Pabrik Tahu di Ende Ditangkap

Pemuda itu diduga menyebarkan video yang memuat perbuatan asusila antara dirinya dan mantan kekasih. Video berdurasi 1 menit 13 detik tersebut disebarluaskan melalui Whatsapp, Tiktok, maupun Instagram.

Sukwandi menuturkan, alasan pelaku menyebarkan video asusila, karena merasa sakit hati setelah sang kekasih memutuskan hubungan mereka yang sudah berjalan selama 4 tahun.

“Jadi, antara pelaku dan korban sudah menjalin hubungan selama 4 tahun. Pelaku tidak terima karena (hubungan) diputuskan korban,” kata Sukwandi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Dia mengungkapkan, selama 4 tahun berhubungan sebagai pasangan kekasih, keduanya sering melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Dalam beberapa kesempatan, kata Sukwandi, pelaku tanpa sepengetahuan korban, merekam perbuatan mereka. Video rekaman tersimpan di ponsel milik pelaku.

Tindakan pelaku merekam perbuatan keduanya, akhirnya diketahui korban. Perbuatan pelaku memicu pertengkaran antar keduanya.

Puncaknya, korban yang tidak terima dengan perilaku kekasihnya, memilih untuk mengakhiri hubungan mereka.

“Karena tidak terima hubungan diputuskan, pelaku mengancam korban dengan cara menyebarkan video,” ungkap Sukwandi.

Baca juga: Sakit Hati Diputus Cintanya Jelang Nikah, Pemuda di Riau Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Pacar

Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi meringkus pelaku di rumahnya. Di ponsel pelaku, polisi menemukan adanya file video asusila yang disebarkan untuk mengancam korban.

“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto, ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata Sukwandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com