Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Menjual Narkoba Jenis Sabu, Dua ASN di Nunukan Dipecat

Kompas.com - 12/10/2022, 16:04 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dipecat setelah terbukti menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Keduanya adalah Andi Taufiq, eks ASN Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Nunukan, serta Saipul Bin Muhammad Tahir, eks ASN pada Dinas Perhubungan Nunukan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan untuk Ahmad Taufiq, dan pidana penjara 5 tahun dengan denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan penjara, bagi Saipul, pada Kamis 30 Juni 2022.

Baca juga: Kasus pembunuhan ASN Semarang Iwan Boedi, Panglima TNI Sebut Periksa 3 Anggota

Sekretaris Daerah Nunukan, Serfianus, mengatakan, saat ini, kedua ASN tersebut sudah dipecat dari jabatannya.

"Kita sudah rapatkan dengan Baperjakat. Kita pelajari regulasinya, keduanya terlibat peredaran narkoba dan hukumannya di atas dua tahun. Tidak ada ampun, langsung kita pecat," ujarnya, Rabu (12/10/2022).

Serfianus mewanti-wanti kepada para ASN lain di lingkup Pemkab Nunukan, untuk menjauhi narkoba.

Selain merusak generasi bangsa, Narkoba akan mencoreng citra dan martabat para pegawai pemerintah.

"Konsekuensinya berat, sanksinya bukan hanya pidana, bahkan sampai sanksi sosial. Kita berbuat, keluarga dan keturunan kita menanggung malu. Makanya jangan pernah dekati narkoba," tegasnya

Sebelumnya, pada Rabu 5 Januari 2022, Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan dua ASN pelaku narkoba, Ahmad Taufiq dan Saipul.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Rp 6,3 Miliar, ASN di Parepare Pamitan di Grup WA: Saya Ditahan di Lapas Kelas IIA

Keduanya diamankan di lokasi berbeda dan rangkaian kasus yang berbeda juga.

penangkapan terhadap Saipul, dilakukan pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.05 wita, di Jalan Pasar Lama/Yos Sudarso Nunukan.

Awalnya, Satreskoba mendapat laporan ada 3 orang menaiki sepeda motor Scoopy warna hitam, melaju dari arah Jalan Tanjung menuju Pasar Lama, diduga membawa sabu sabu.

Petugas melakukan pengejaran dan memberhentikan sepeda motor tersebut.

Polisi mendapatkan barang bukti narkoba seberat 0,10 gram dibuang di jalan aspal oleh salah satu pelaku.

Baca juga: Kepala SMPN 16 Bandung Diduga Terlibat Politik Praktis, Wali Kota Bandung: ASN Tidak Boleh Berpolitik

Dari interogasi yang dilakukan, narkoba tersebut, dibeli seharga Rp 200.000 dari Saipul.

Sementara penangkapan terhadap Ahmad Taufiq, dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 wita.

Taufiq, diamankan dengan barang bukti sabu sabu seberat 0,36 gram, di café Borneo yang ada di jalan Cut Nyak Dien RT.014 Nunukan Barat.

Taufik mengaku membeli barang tersebut seharga Rp.400.000.

Kedua ASN tersebut, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com