LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang ibu muda ditangkap polisi di Kabupaten Pringsewu atas dugaan pembuangan bayinya sendiri di tempat sampah.
Bayi malang itu ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada Senin (10/10/2022) malam.
Kepala Satreskrim Polres Pringsewu, Inspektur Satu (Iptu) Feabo AMP, membenarkan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah menangkap perempuan berinisial R (21) pada Selasa (11/10/2022) pagi.
"Pelaku inisial R ini diduga sebagai pelaku pembuangan bayi," kata Feabo saat dihubungi, Selasa malam.
Baca juga: Cerita di Balik Kasus Gadis 19 Tahun di Serang Buang Bayi di Tong Sampah
Berdasarkan pemeriksaan sementara, R mengaku bayi yang dibuang itu adalah anak kandungnya sendiri.
Namun, untuk motif pembuangan bayi, kepolisian masih melakukan pendalaman.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut," kata Feabo.
Feabo menuturkan, bayi itu ditemukan seorang warga di sebuah kolam yang telah dijadikan tempat pembuangan sampah di Pekon (desa) Para Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Warga bernama Nuryanto (29) yang menemukan bayi tersebut sedang buang air kecil di lokasi itu.
Baca juga: Mengaku Kesulitan Ekonomi dan Punya 6 Anak, Ibu Buang Bayi di Bendungan Lampung
Ketika buang air kecil, Nuryanto melihat seekor ular melintas, lalu dia mengajak rekannya yang bernama Hendra untuk menangkap ular itu.
Namun, bukannya mendapatkan ular yang dicari, keduanya justru menemukan sesosok jasad bayi mengambang.
"Dari keterangan saksi dan olah TKP, posisi bayi itu terbenam bagian kepalanya dan tubuh sudah membengkak," pungkas Feabo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.