ACEH UTARA, KOMPAS.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, Provinsi Aceh mengeluarkan surat pernyataan untuk puluhan tenaga sukarela yang melakukan demontrasi di halaman rumah sakit itu selama dua hari terakhir.
Salinan surat pernyataan yang diterima Kompas.com itu terlihat berisi tiga poin yaitu :
Surat itu dibuat oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian RSUCM Aceh Utara, Arbiansyah. Surat ini diberiwaktu untuk ditandatangani oleh para demonstran paling lambat pukul 16.00 WIB, Selasa (11/11/2022).
Baca juga: Mogok Kerja Tenaga Sukarela RSUCM Berlanjut, Pemkab Kirim Pegawai Tambahan
Hubungan Masyarakat RSUCM Aceh Utara, Harry Laksmana, menyebutkan, mengklaim surat itu bukan berisi ancaman pemecatan.
“Tindakan yang diambil sudah dikomunikasikan dengan Dewan Pengawas RSUM. Lagian itu bukan ancaman pecat kan, pelayanan nggak boleh terganggu, hanya surat keterangan masih bersedia bergabung atau tidak. Mereka (demonstran) yang putuskan,” sebut Harry.
Sementara itu, Ketua DPRD Aceh Utara, Arafat Ali, menyesalkan sikap manajemen rumah sakit itu.
“Tidak boleh begitu tindakannya. Soal demonstrasi itu hak, dibenarkan. Demontrasi itu agar ada kebijakan dari pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, hingga Selasa (11/10/2022) sore, demonstrasi dan aksi mogok kerja masih berlangsung di halaman rumah sakit plat merah itu.
Sementara itu, Direktur RSUCM Aceh Utara, Baihaqi, tidak menjawab panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan hingga berita ini ditayangkan.
Baca juga: 87 Pegawai Non-ASN RSUCM Aceh Utara Demo hingga Malam, Layanan Kesehatan Terganggu
Sebelumnya diberitakan, demonstrasi tenaga sukarela ini berlangsung sejak 10 Oktober 2022.
Ada tiga tuntutan mereka yaitu meminta Bupati Aceh Utara mengangkat tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh Utara sebagai honorer, meminta bupati agar menetapkan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) dan terakhir meminta bupati untuk transparan dalam pengelolaan dana BPJS Kesehatan di RSUCM Aceh Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.