Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lakukan Maladministrasi, Rektorat UIN Raden Fatah Palembang Dilaporkan ke Ombudsman

Kompas.com - 11/10/2022, 17:38 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dilaporkan ke Ombudsman perwakilan Sumatera Selatan lantaran diduga telah melakukan maladministrasi hingga menyebabkan kasus penganiayaan yang menimpa mahasiswa berinisial ALP (19).

Laporan maladministrasi itu dibuat langsung oleh tim kuasa hukum korban yang diketuai oleh Preki Adiatmo.

Prengki menilai, dugaan maladministrasi yang dimaksud adalah kampus tidak mengawasi kegiatan pendidikan dasar (Diksar) yang dilakukan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Kampus (UKMK) Litbang.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Palembang, Ini Tanggapan Pengamat Pendidikan

Dengan kejadian tersebut, Prengki meminta agar Ombudsman dapat memanggil Rektorat UIN Raden Fatah Palembang untuk diklarifikasi.

“Kami juga meminta agar hasil investigasi dari UIN dibuka secara langsung,” kata Prengki, Selasa (11/10/2022).

Menurut Prengki, Rektorat UIN Palembang sebelumya mengaku telah membentuk tim untuk menginvestigasi terkait kasus penganiayaan yang menimpa ALP.

Bahkan, kampus UIN mengaku sudah memeriksa 10 orang terduga pelaku untuk diambil keterangan.

Baca juga: Fakta Baru Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Korban Dipaksa Minum Air Kloset

Namun, sampai saat ini rektorat UIN masih belum menjatuhkan sanksi kepada pelaku karena masih menunggu hasil tim internal kampus.

“Ada enam poin yang kami sampaikan ke Ombudsman, di antaranya meminta Ombudsman akan menyurati Ombudsman RI pusat untuk mengantensi pihak Kementerian Agama RI agar mengambil tindakan. Kami juga meminta ketegasan kampus agar korban dapat dilindungi sampai dengan kuliahnya selesai,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com