Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Batas Kalbar-Kalteng, Sekda: Tim Sudah Turun, Justru Sekarang Kewenangannya di Kemendagri

Kompas.com - 07/10/2022, 13:48 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menegaskan, Pemprov Kalbar telah menurunkan tim lapangan untuk meninjau batas daerah Kabupaten Ketapang, Kalbar, dengan Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menurut Harisson, justru saat ini pihaknya menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penetapan Batas Wilayah Kalbar-Kalteng tersebut.

Baca juga: Batas Wilayah Indonesia di Bagian Selatan

“Sekarang ini kewenangan sebenarnya ada di Kemendagri, Dirjen Bina Adwil. Dan justru kami sedang menunggu Permendagrinya,” kata Harisson kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Terkait hasil peninjauan dan klarifikasi di lapangan, terang Harisson, Pemprov Kalbar sudah menyurati Dirjen Bina Adwil Kemendagri pada 11 Januari 2021 dengan menyertakan dokumen laporan.

Kemudian, Pemprov Kalbar juga telah meminta melalui surat tersebut agar Kemendagri menetapkan batas wilayah tersebut melalui Permendagri untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah.

“Namun, sampai sekarang Permendagri-nya belum keluar dan (Kemendagri) menyalahkan provinsi. Padahal kami, Pemprov Kalbar dan Pemprov Kalteng, sudah turun langsung mendampingi tim dari Kemendagri dalam meninjau batas tersebut,” ucap Harisson.

“Terlalu berlebihan bila Dirjen Bina Adwil malah menyalahkan gubernur,” timpal Harisson.

Sebelumnya, seperti dikutip Tribunnews.com, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyinggung Gubernur Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah untuk segera menyelesaikan batas daerah.

Jika batas daerah tidak bisa segera diselesaikan, Safrizal meminta kepala daerah dua provinsi tersebut menyerahkan kewenangan kepada pemerintah pusat.

Hal ini ia sampaikan saat memberikan paparan hasil percepatan penyelesaian batas daerah tahun 2022 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

"Ini saya minta tolong gubernurnya, kalau tidak bisa, segera lempar handuk Pak Gubernur, sampaikan ke pusat. Ini biar saya tekan saja, kelamaan. Tidak bisa, langsung lempar handuk saja serahkan ke pusat, kalau tidak terima buat pernyataan, apa pun yang diputuskan pusat harus diterima. Jangan digugat, karena ini sudah berlarut-larut, puluhan tahun nih. Jadi kalau dibiarkan enggak selesai mengganggu investasi, kita juga yang rugi," kata Safrizal.

Baca juga: Batas Wilayah Jepang di Sebelah Barat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com