Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bunuh Putrinya, Ayah Lansia di Kampar Telepon Anak Laki-lakinya dan Mengatakan Korban Telah Tewas

Kompas.com - 07/10/2022, 07:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAs.com - MY, seorang ayah yang berusia 69 tahun mengaku telah membunuh anak perempuannya, EH (49) karena korban kerap berkata-kata kasar.

Peristiwa sadis tersebut terjadi di rumah pelaku yakni di di Lingkungan Pondok Godang, Kelurahan Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir,  Kabupaten Kampar, Riau pada Rabu (5/10/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Usai membunuh EH, MY menelepon anak laki-lakinya yang bernama Firmansyah (44) dan mengatakan jika EH telah meninggal dunia.

"Pelaku saat itu memberitahu saksi (Firmansyah) bahwa kakaknya sudah meninggal dunia," kata Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (6/10/2022).

Firmansyah pun bergegas mendatangi rumah sang ayah dan menemukan kakaknya tewas dengan kondisi bersimbah darah. Sementara sang ayah berada di dekat mayat EH.

Baca juga: Bapak Bunuh Anak Kandung di Riau, Kesal Korban Sering Berkata Kasar

Saksi Firmansyah kemudian memberitahu warga hingga dilaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

"Sampai di lokasi, anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku," kata Elva.

Ia mengatakan pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.

Mengaku telah berencana membunuh anaknya

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pelaku akhirnya mengaku telah melakukan pembunuhan berencana pada putrinya sendiri.

"Tersangka sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh anaknya dengan alasan korban sering berkata kasar kepada tersangka," ungkap Elva.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang dan sarungnya yang digunakan untuk menghabisi nyawa anaknya.

Baca juga: Sosok Ibu di Sragen yang Bunuh Anaknya Sendiri dengan Pacul, Kerap Suruh Korban Tidur di Teras

Elva juga mmebenarkan pelaku yang berasal dari SUmatera Utara itu telah merencanakan untuk membunuh anaknya.

Elva mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com