KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kematian MYN alias Mikel, bocah berusia dua tahun yang ditemukan tewas di hutan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, Mikel dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri AA alias Rince (42) pada Jumat (15/7/2022).
Anam menuturkan, alasan Rince membunuh karena merasa kesal dengan perbuatan korban.
Baca juga: Hilang 3 Hari, Bocah 2 Tahun di Rote Ndao Ditemukan Tewas di Hutan
"Pelaku ini kesal karena korban menumpahkan gula saat membuat teh," ungkap Anam kepada Kompas.com, Jumat (22/7/2022) pagi.
Rince pun membekap mulut dan mencekik anaknya hingga meninggal dunia.
Karena panik dan takut ketahuan tetangga dan keluarganya, Rince lalu menggendong jenazah anaknya dan membuangnya di hutan yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya.
Awalnya, kata Anam, pada 16 Juli 2022, Rince melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Rote Barat.
Usai menerima laporan, polisi lalu menerbitkan surat pencarian orang hilang.
Setelah mayat Mikel ditemukan, polisi yang dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yeni Setiono, memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca juga: Curi Sepeda Motor Milik Wartawati, Pria di NTT Ditangkap Polisi
Belakangan dari hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa korban ternyata dibunuh ibu kandungnya sendiri.
Rince pun mengakui semua perbuatannya saat diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao.
Kini, Rince ditahan pasca pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.