LUMAJANG, KOMPAS.com - Tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menunjukkan grafik peningkatan. Itu tampak dari data Jasa Raharja Samsat Lumajang.
Pada 2021, dari 426 korban kecelakaan, 84 di antaranya meninggal dunia. Sedangkan, tahun ini, hingga September, sudah ada 600 korban kecelakaan dan telah menewaskan 98 orang.
Staf Administrasi Tingkat I Jasa Raharja Samsat Lumajang, Rachmat Widodo mengatakan, kondisi ini masih berpotensi mengalami kenaikan. Mengingat, masih ada tiga bulan lagi menuju penghujung tahun.
Baca juga: 2 Kecelakaan Maut Terjadi di Surabaya, Dua Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk
“Angka korban kecelakaan ini mengalami kenaikan, tidak hanya korban meninggal, korban luka-luka juga,” kata Rachmat di kantornya, Jumat (30/9/2022).
Meski begitu, kondisi ini tidak lantas membuat santunan kematian bisa secepatnya didistribusikan kepada ahli waris korban.
Sampai saat ini, pihak Jasa Raharja baru menyalurkan 15 santunan kematian dari total 98 korban meninggal dunia di Lumajang.
Menurut Rachmat, lambatnya penyaluran santunan karena ada kriteria yang harus dipenuhi korban. Di antaranya harus punya ahli waris dan identitas korban harus warga Lumajang.
Baca juga: As Roda Patah, Truk Pengangkut Air Kecelakaan di Underpass UKI Cawang
“Ke-15 korban meninggal dunia sudah kami salurkan santunan kematian, yang lainnya masih dalam proses, soalnya yang bisa diajukan mendapat santunan ini kriterianya harus punya ahli waris dan identitas korban warga Lumajang, kalau identitas warga Kabupaten/Kota lain akan dilimpahkan ke kantor Jasa Raharja setempat,” jelasnya.
Rachmat menambahkan, dari data 98 korban meninggal karena kecelakaan di Lumajang identitasnya beragam. Ada warga Lumajang, ada juga dari luar Lumajang.
“Ini data identitasnya campur, jadi kalau untuk yang bisa diajukan disini khusus ahli waris asal Lumajang, yang mana masih 15 korban itu tadi,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.