KOMPAS.com - EH, nenek berusia 71 tahun ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 3 orang di Sukabumi, Jawa Barat.
Nenek yang mengendarai mobil matic tersebut menabrak angkutan kota dan warung di depan Perumahan Pesan Cibeureum Permai pada Kamis (22/9/2022).
Sementara itu di Jawa Timur, Aliwafa dan 10 anggota keluarganya asal Jember gagal berangkat umrah dari Bandara Juanda.
Total ada 94 calon jemaah umrah gagal berangkat dan terlantar di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur Senin (26/9/2022).
Puluhan jemaah umrah yang gagal berangkat itu berasal dari berbagai daerah di Jatim, seperti Probolinggo, Jember, Bondowoso dan Situbondo
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:
EH, neneka berusia 71 tahun ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tiga orang tewas di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (27/9/2022).
Nenek yang mengendarai mobil matic itu menabrak angkutan kota (angkot) dan warung di Jalan RA Kosasih, Desa/Kecamatan Sukaraja, tepatnya di depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Kamis (22/9/2022) pukul 10.00 WIB.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat menjelaskan kondisi kesehatan tersangka masih dalam perawatan di rumah sakit.
Namun secara fisik sudah berangsur membaik, hanya mungkin psikisnya yang masih turun naik.
"Kadang sempat drop, kadang kembali lagi normal. Hal tersebut disampaikan dokter dari rumah sakit," jelas dia.
Baca juga: Nenek 71 Tahun Pengemudi Xpander yang Tabrak Angkot hingga Tewaskan 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Buntut kejadian itu, salah satu pelaku berinisial KP tewas dikeroyok rekan korban.
Peristiwa kekerasan dibalas kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (24/9/2022).
Saat itu pengemudi ojol bernama Hasto Priyo Wasono (54) dianiaya oleh dua orang berinisial KP dan AP di SPBU Majapahit, Kecamatan Pedurungan.